Tumpang Tindih, Pemerintah Akan Sederhanakan Aturan di Dunia Properti

marketeers article

Pertengahan tahun 2015 lalu, pemerintah sudah menetapkan pembangunan sejuta rumah untuk rakyat. Namun, hal ini terkendala banyak hal. “Salah satunya soal peraturan sehingga kita perlu menyederhanakannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Darmin Nasution pada rapat koordinasi penyederhanaan regulasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kantor Menko Perekonomian.

Memang, ada sejumlah tantangan dan hambatan dalam mengimplementasikan program ini, baik dari sisi ketersediaan (supply) maupun sisi permintaan (demand). Dari sisi suplai misalnya, ada kendala ketersediaan kredit untuk sektor properti, terutama para pengembang kecil; perizinan dan persyaratan pembangunan perumahan yang berbelit, panjang dan mahal; serta kendala.
 
Sementara dari demand, ada hambatan mulai dari ketersediaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga rendahnya akses masyarakat terhadap produk perbankan, salah satunya terkait dengan isu bankability.
 
Rapat koordinasi penyederhanaan perizinan dan persyaratan untuk percepatan perwujudan Sejuta Rumah Rakyat ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Perhubungan serta perwakilan dari sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
 
Dalam rakor ini terungkap banyaknya peraturan yang tumpang tindih dan seharusnya tidak diperlukan untuk pembangunan perumahan untuk MBR. Selain itu, pengembang juga dihadapkan pada ketidakpastian harga pengurusan izin.

Verifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa ada 33 izin/syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan dan akan dipangkas menjadi 21 izin/syarat. Penyelesaian izin selama ini juga membutuhkan waktu sekitar 753 – 916 hari. Adapun biaya untuk perizinan ini dapat menghabiskan biaya hingga Rp 3,5 miliar untuk area perumahan seluas 5 ha.
 
“Kita akan mendesain ulang perihal ini sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat menikmati,” kata Darmin. Targetnya dalam waktu sekitar satu-dua bulan mendatang, pemerintah dapat membuat paket peraturan yang lebih baik

Related