Untuk Komersilkan Paten, Perguruan Tinggi Harus Kolaborasi dengan Industri

marketeers article
COPYRIGHT CONCEPT

Indonesia memiliki potensi yang besar dalam hal intelectual property (IP). Potensi ini tidak kalah kompeten dengan negara-negara lainnya.

Menurut Dede Mia Yusanti, Direktur Paten DTLST & RD Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia, inovasi dan bentuk paten tidak selalu harus dalam bentuk teknologi atau produk yang rumit dan canggih.

“Inovasi tidak selalu hal-hal dan produk yang rumit, bisa juga hal-hal sederhana yang bisa dikembangkan,” ujar Dede.

Namun salah satu permasalah dalam hal paten adalah bagaimana paten bisa dikomersilkan. Bahkan banyak beberapa praktisi di perguruan tinggi yang kesulitan untuk mengkomersilkan paten.

Bagi Achmad Affandi, Direktur Inovasi Intitut Teknologi Surabaya, banyak peneliti di perguruan tidak belum meikirkan bagaimana memasarkan sebuah paten. Ia juga tidak menampik banyak hak paten yang dimiliki oleh perguruan tinggi malah tidak bisa dipakai di industri.

Baik Achmad dan Dede, menilai untuk menyeimbangkan antara kebutuhan industri dan perguruan tinggi diperlukan kerja sama antara keduanya.

“Perguruan tinggi bisa kerjasama dengan industri, agar hak paten bisa dikomersialkan dan memberikan keuntungan sesuai yang dibutuhkan,” tutup Dede.

    Related