Upaya MHU Jalankan Prinsip Bisnis Good Corporate Governance

marketeers article
MHU meraih lima penghargaan pada ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/ GMP Award) Tahun 2022 (Foto: MMSGI)

Anak perusahaan MMS Group Indonesia (MMSGI), PT Multi Harapan Utama (MHU) mengklaim menjalankan bisnis pertambangannya dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

Good Corporate Governance merupakan prinsip yang diterapkan perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan dalam membangun bisnis berkelanjutan.

Achmad Zuhraidi, Direktur MHU dalam laporannya menyampaikan bahwa perusahaan selalu menjadikan kaidah pertambangan yang baik. Beberapa aspek diperhatikan, seperti aspek pengelolaan lingkungan hidup, inisiasi konservasi, standarisasi usaha jasa, pengawasan teknis, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai pedoman dalam kegiatan operasi yang dilakukan perusahaan.

Faktor teknik usaha dan tata kelola pengusahaan jasa pertambangan yang baik merupakan salah satu kunci dari keberhasilan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya. Perusahaan mengklaim bahwa pihaknya selalu mengutamakan pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, dan teknis pertambangan sesuai dengan bidang usaha.

Selain itu, penggunaan tenaga kerja lokal menjadi salah satu bentuk MHU dalam menerapkan tata kelola pengusahaan jasa pertambangan yang baik.

Mulai dari aktivitas pertambangan hingga pengapalan batu bara, termasuk di dalamnya kegiatan administrasi yang dilakukan oleh MHU. Hal ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga menjadikan MHU sebagai pelaku Good Mining Practice, khususnya dalam Aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan dengan Predikat Aditama.

Dari upayanya ini pula, MHU berhasil meraih lima penghargaan sekaligus pada ajang Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP Award) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM di Hotel Bidakara Jakarta (29/9/22).

Perusahaan membawa pulang lima pengharagaan, meliputi Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan, Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Predikat Aditama Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan, dan Predikat Pratama Aspek Penerapan Konservasi Batu bara.

Dalam kegiatan tata kelola lainnya, PT Antareja Mahada Makmur dan PT Cipta Kridatama yang merupakan bagian dari MHU mendapatkan penghargaan utama sebagai kelompok badan usaha pemegang IUJP di site milik MHU.

Melalui penghargaan ini, diharapkan MHU dan seluruh pihak terkait dapat selalu termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja operasi pertambangan dengan mengutamakan keselamatan serta berwawaskan lingkungan secara berkelanjutan.

MHU merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan pertambangan (eksplorasi dan operasi produksi) batu bara. Wilayah operasi MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Related