Upaya Tingkatkan Penjualan, United E-Motor Manfaatkan Subsidi Motor Listrik

marketeers article
Upaya Tingkatkan Penjualan, United E-Motor Manfaatkan Subsidi Motor Listrik. (Dok. United E-Motor)

Program subsidi motor listrik di Indonesia pada tahun 2024 masih menghadapi tantangan kurangnya minat dari masyarakat. Hingga tanggal 2 Januari 2024, hanya 11.532 unit motor listrik bersubsidi yang berhasil terjual dari total kuota 590.603 unit, yang terdiri atas sisa kuota tahun 2023 dan kuota baru tahun 2024.

Meskipun pemerintah berusaha untuk mendorong adopsi motor listrik dengan meningkatkan kuota subsidi, masyarakat masih perlu lebih diajak untuk memahami keuntungan dan manfaat penggunaan motor listrik.

Salah satu merek yang mencoba memanfaatkan kuota subsidi ini adalah United E-Motor. PT Terang Dunia Internusa, produsen motor listrik dalam negeri telah mencatatkan penjualan empat tipe motor listriknya dengan dukungan subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta.

Dengan potongan subsidi ini, harga menjadi lebih terjangkau, seperti halnya tipe United E-Motor MX1200 yang kini dibanderol hanya 8,8 juta, T1800 seharga 23,5 juta, TX1800 26,9 juta, dan tipe tertinggi TX3000 seharga 42,9 juta. Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta.

BACA JUGA: AHM Umumkan Honda EM1 e: PLUS, Rilis Harga Baru Setelah Subsidi

Andry Dwinanda, General Manager PT Terang Dunia Internusa menyoroti pentingnya edukasi dan promosi terkait motor listrik.

Menurutnya, tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat motor listrik bukan hanya ada pada produsen, tetapi juga pada pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya.

“Edukasi terhadap keuntungan dan manfaat motor listrik, seperti hemat biaya, efisiensi, dan dampak lingkungan positif, perlu ditingkatkan,” kata Andry dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2023).

United E-Motor sendiri dihadirkan sebagai alternatif kendaraan listrik yang ekonomis dan memiliki spesifikasi yang mumpuni.

BACA JUGA: Adira Finance Dukung Rencana Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta

Dengan empat jenis motor listrik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, merek ini menawarkan beragam pilihan dengan harga yang luas, teknologi terkini, dan desain futuristik yang sesuai dengan selera lokal.

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik pada tahun 2024, persyaratan umum tetap berlaku. Calon pembeli harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan satu KTP hanya berhak mendapatkan subsidi satu kali.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memberikan kesempatan setiap warga agar dapat memiliki motor listrik dengan harga yang terjangkau.

“Melalui langkah ini, diharapkan adopsi motor listrik di Indonesia dapat terus meningkat, mendorong perubahan positif dalam tren transportasi dan lingkungan,” tutur Andry.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related