Upaya UUS Maybank Indonesia Dukung Pengembangan Industri Halal

marketeers article
Sumber: Maybank Indonesia

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menjalin kemitraan strategis dengan para pengusaha lokal melalui Unit Usaha Syariah (UUS). Sinergi ini merupakan perwujudan komitmen bank dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan industri halal Tanah Air.

Sinergi yang dilakukan ini meliputi berbagai sektor riil, seperti pangan, kosmetik hingga fesyen dengan sejumlah brand lokal tanah air. UUS Maybank Indonesia berupaya untuk menggarap pengembangan sektor ini, seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang makin meningkat.

Romy Buchari, Head of Syariah Banking Maybank Indonesia mengatakan saat ini industri produk halal tidak hanya berfokus pada makanan dan minum saja. Sekarang, sektor lainnya pun sudah berjalan, seperti pakaian, kosmetik, hingga pariwisata.

“Melihat hal ini, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut. Tentunya, pengembangan industri halal membutuhkan proses yang panjang, tidak mudah, dan membutuhkan peran seluruh pihak, termasuk sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah,” kata Romy.

UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan untuk mendorong pengembangan sektor keuangan. Mulai dari pembiayaan, investasi, hingga transaksi usaha.

Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya. Limit yang disediakan mulai dari 300 juta hingga 500 miliar untuk segmen small business enterprises (SME).

Tidak hanya itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel. Dengan demikian hal itu memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.

Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di dalamnya aset bergerak, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related