PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring dengan keputusannya menutup layanan e-commerce. Langkah ini diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap prospek segmen usaha perusahaan.
Cut Fika Luthi, Corporate Secretary Bukalapak menjelaskan efisiensi karyawan dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan untuk berfokus pada lini bisnis yang lebih prospektif. Ke depan perusahaan akan mengalihkan bisnisnya untuk produk virtual, gaming, dan investasi.
BACA JUGA: Usai Umumkan Tutup E-commerce, Bukalapak Masih Miliki Kas Rp 19 Triliun
Fika memastikan proses PHK dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Perseroan akan memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak.
Kendati demikian, dia tidak membeberkan berapa jumlah karyawan yang terancam kehilangan pekerjaannya itu.
“Dalam pelaksanaannya, perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (15/1/2025).
BACA JUGA: Bukalapak Masih Merugi, Bakal Lakukan PHK Massal
Sebelumnya, Bukalapak secara resmi mengumumkan akan menutup e-commerce pada 7 Januari 2025. Keputusan untuk menghentikan secara bertahap layanan penjualan produk fisik di platform Bukalapak, yang akan dimulai pada Februari 2025.
Meskipun terjadi perubahan dalam fokus produk, Bukalapak meyakinkan platform marketplace-nya, baik aplikasi maupun situs website serta Mitra Bukalapak akan tetap beroperasi dan dapat diakses oleh para pengguna dan konsumen untuk layanan lainnya yang telah ada sebelumnya.
Di sisi lain, secara keuangan sebenarnya Bukalapak masih memiliki kas yang cukup kuat meskipun akan menutup e-commerce. Perseroan melaporkan masih memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 19 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan perseroan dan entitas anak perusahaan.
Editor: Ranto Rajagukguk