Viral Rekening Dormant Terlibat Judol, Begini Cara Cegahnya

marketeers article
Ilustrasi. (Sumber: 123rf)

Istilah rekening dormant belakangan menjadi sorotan di media sosial. Hal ini lantaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir sejumlah rekening dormant karena adanya temuan puluhan ribu rekening teridentifikasi hasil praktik jual beli rekening untuk deposit perjudian online atau judol.

Mengutip dari laman PPATK, terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online pada tahun 2024.

Diketahui, penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.

Apa itu rekening dormant?

Rekening dormant merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

BACA JUGA Viral Pamer Saldo Rekening di Media Sosial, Waspada 4 Bahaya Ini

Adapun status ‘dormant’ diberikan pada masa yang berbeda-beda, bergantung pada kebijakan bank. Sebagai contoh, ada bank yang akan memberikan status ‘dormant’ pada rekening yang tidak ada transaksi selama 180 hari.

Saat seorang nasabah mengalami rekening dormant, maka ia tidak dapat melakukan transaksi dengan rekeing tersebut. Itu termasuk, menarik atau transfer uang, belanja online, maupun mengaktivasi e-channel rekening sampai akunnya menjadi aktif kembali.

Kendati demikian, nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Tips menghindari rekening dormant

Terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari rekening dormant. Pertama, pastikan untuk melakukan setidaknya satu transaksi aktif, bisa berupa setoran, transfer, atau tarik tunai setiap satu hingga dua bulan.

BACA JUGA BMRI Buka 10.000 Rekening Tabungan Bagi Penyandang Disabilitas

Kedua, usahakan menggunakan rekening secara berkala untuk pembayaran tagihan atau pembelian digital. Ketiga, gunakan rekening secara berkala untuk pembayaran tagihan atau pembelian digital.

Terakhir, aktifkan fitur autodebet dari rekening tersebut untuk menjaga agar tetap aktif. Jika tidak digunakan, pertimbangkan untuk menutup rekening agar tidak dikenai biaya administrasi berkelanjutan.

Editor: Tri Kurnia Yunianto

Related

award
SPSAwArDS