VISA Indonesia Gandeng Paper.id Jadi Mitra BPSP

marketeers article
Sumber: 123RF

PT Visa Worldwide Indonesia (Visa Indonesia) belum lama ini menjalin kerja sama dengan PT Pakar Digital Global (Paper.id). Melalui kerja sama ini, Visa Indonesia menunjuk Paper.id sebagai salah satu mitra penyedia pembayaran bisnis (Business Payment Solution Provider/BSBP) dengan volume transaksi terbesar di Indonesia.

“Berdasarkan transaksi di Indonesia, Paper.id telah tumbuh menjadi mitra BSBP terbesar Visa. Kami bangga dapat melanjutkan kerja sama ini dan bertumbuh bersama untuk menyediakan solusi pembayaran untuk berbagai macam usaha dalam negeri,” kata Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia.

Ia menambahkan dengan adanya kerja sama ini, memungkinkan pengguna platform Paper.id untuk mengefisienkan pengeluaran perusahaan, sekaligus bertransaksi dalam jaringan Visa di seluruh dunia. Proses-proses yang dilakukan pun makin sederhana melalui pemanfaatan sinergi perusahaan secara maksimal. 

“Saya yakin, Paper.id dapat tumbuh semakin kuat. Harapannya, kemitraan ini dapat semakin diperluas di masa mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA: Honda X POSCO, Kolaborasi Ciptakan Baterai Ramah Lingkungan

Sebagai mitra penyedia BSBP, Paper.id akan membantu proses pembayaran bisnis pelaku usaha kepada supplier menggunakan kartu kredit dalam jaringan Visa. Jadi, meskipun supplier/vendor tidak menerima opsi pembayaran kartu kredit ataupun tidak menyediakan mesin EDC, pembayaran tetap bisa dilakukan.

Yosia Sugialam, CEO & Co-Founder Paper.id turut menyampaikan antusiasnya atas kerja sama ini. Ia mengungkap kerja sama yang dilakukan antara Visa Indonesia bersama Paper.id untuk memberikan solusi pembayaran bisnis yang inovatif.

“Kami berupaya untuk menjadi solusi pembayaran tidak hanya untuk perusahaan korporat saja, namun juga usaha mikro, kecil dan menengah (UKM). Kerja sama ini akan sangat memudahkan pelaku usaha menggunakan kartu kredit, karena pasti diterima di mana saja. Sehingga, cash flow menjadi anti macet,” kata Yosia.

Tambahan tempo hingga 45 hari juga akan didapatkan oleh pelaku usaha. Sebab, tagihan kartu kredit tidak dibayar saat itu juga oleh pemegang kartu, melainkan sesuai tanggal tagihan kartu kredit.

BACA JUGA: Promosikan Singapura, STB Jalin Kemitraan Dengan GDP Venture

Pembayaran lain, seperti biaya operasional untuk sewa gedung, air, dan lainnya juga bisa dilakukan dengan mudah. Tidak hanya itu, pembuatan hingga pengiriman invoice digital dapat dilakukan dengan gratis dalam platform Paper.id. 

Tercatat pula secara otomatis, dan bisa dibubuhkan langsung dengan e-materai asli, lantaran platform ini sudah bekerja sama dengan Peruri. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi awal mula revolusi pembayaran antar bisnis (B2B) di Indonesia, khususnya, kepada supplier/vendor. 

Jika biasanya pelaku usaha tidak bisa memilih metode pembayaran yang mereka inginkan, kini bisa membayar dengan opsi aja saja, termasuk kartu kredit.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related