Akhir 2023, Pupuk Indonesia Sediakan 1,74 Juta Ton Pupuk

marketeers article
Ilustrasi. (FOTO: Dok Pupuk Indonesia)

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengalokasikan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi sebanyak 1,74 juta ton untuk kebutuhan pupuk akhir tahun 2023. Oleh karena itu, perusahaan pelat merah itu meminta distributor dan kios menyalurkan ke seluruh petani sesuai ketentuan dalam Surat Perjanjian Jual-Beli (SPJB).

Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia turut mengimbau seluruh distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk perusahaan untuk bekerja sesuai ketentuan serta ikrar distributor yang telah diucapkan pada saat kegiatan penandatanganan SPJB di Batam, beberapa waktu lalu. 

“Sebagai eksekutor dalam pendistribusian pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Pupuk Indonesia telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran proses penyaluran pupuk kepada petani di penjuru Tanah Air,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA: Dorong ESG, Bank Mandiri Berkolaborasi dengan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh pemerintah senantiasa berupaya memenuhi kebutuhan pupuk nasional. Melalui lima produsen pupuk anak usahanya, perusahaan juga berupaya untuk memastikan ketersediaan dan proses distribusi pupuk bersubsidi dan nonsubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

 Sampai dengan tanggal 29 Desember 2023, ketersediaan pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi tercatat sebesar 1.741.050 ton. Angka ini terdiri dari pupuk subsidi sebesar 1.213.609 ton dan pupuk nonsubsidi sebesar 527.441 ton. 

Adapun perinciannya, urea subsidi sebesar 782.796 ton dan NPK subsidi sebesar 430.813 ton. Sementara itu, urea nonsubsidi sebesar 439.127 ton dan NPK nonsubisidi 88.314 ton. 

BACA JUGA: Bayar Utang Pupuk Indonesia, Kemenkeu Tunggu Hasil Audit

Ketersediaan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200% dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah. Sampai dengan 28 Desember kemarin sudah ada 6.175.494 ton pupuk bersubsidi yang telah disalurkan kepada petani di seluruh Indonesia. Adapun rinciannya adalah pupuk urea sebesar 3.668.872 ton dan NPK sebesar 2.506.623 ton. 

Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh distributor dan kios untuk memperhatikan aturan yang berlaku, khususnya mengenai penyaluran atau penebusan pupuk bersubsidi. Tri menyatakan pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus di kios resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Perusahaan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada distributor dan mitra kios terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Gencar Inovasi, Pupuk Indonesia Raih Potensi Benefit Rp 2,5 Triliun

“Pupuk Indonesia akan menindak tegas, memberikan sanksi serius kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi nasional. Kami telah berkoordinasi baik dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan lain untuk memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” tutur Tri.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related