Alibaba Cloud Siap Patuhi Aturan PSE Kominfo

marketeers article
Alibaba Cloud. (FOTO:Alibaba)

Alibaba Cloud bersedia mentaati peraturan pemerintah untuk mendaftarkan ulang layanan perusahaan. Leon Chen, Country Manager Alibaba Cloud Indonesia mengatakan Indonesia menjadi pasar potensial untuk operasional perusahaan.

“Alibaba Cloud siap untuk menaati aturan registrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia,” ujar Chen dalam konferensi bersama wartawan, Selasa (26/7/2022).

Alibaba Cloud Indonesia masuk ke dalam daftar panjang perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang data center, yang diwajibkan untuk melaporkan layanan mereka ke pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri menetapkan tenggat untuk para penyedia sistem dan transaksi elektronik atau PSE untuk segera mendaftarkan kembali layanan mereka paling telat hingga 20 Juli 2022.

Kementerian sebelumnya mengatakan akan memblokir layanan-layanan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut. Chen sendiri mengatakan bahwa selama perjalanan beroperasi di Indonesia, perusahaan percaya terhadap pasar data center di Indonesia.

Indonesia merupakan pasar strategis bagi Alibaba Cloud. Misalnya, survei yang dilakukan oleh Alibaba Cloud di tahun 2021 menemukan bahwa 77% bisnis di Indonesia saat ini menggunakan solusi TI berbasis cloud, dan 83% percaya bahwa alat berbasis cloud dapat membantu mengatasi kebutuhan bisnis mereka selama Covid-19.

Perusahaan sendiri memiliki tiga data center sejak tahun 2018.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu lima hari bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum terdaftar untuk memenuhi kewajiban.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Kementerian Kominfo melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mulai menyurati PSE lingkup Privat yang belum mendaftar tanggal 21 Juli 2022.

“Bagi mereka-mereka (PSE) yang tidak mendaftarkan per deadline yang telah ditetapkan, kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi dengan batas waktu yang kita sepakati yaitu lima hari kerja,” katanya pada Kamis (21/7/2022).

Semuel menyatakan Kementerian Kominfo memantau PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar berdasarkan kategori traffic aplikasi. Mulai dari 100, 1000, hingga 10.000 traffic terbesar.

“Jadi kita dari tadi pagi sampai sore ini meng-compile 100 PSE dengan traffic yang terbesar. Besok kita akan meng-compile 1.000 PSE yang terbesar, setelah itu akan melanjutkan 10.000 yang terbesar dilihat dari jumlah traffic-nya,” jelasnya.

Induk Alibaba Cloud Indonesia, yakni Alibaba.com masuk dalam daftar PSE yang ditunggu oleh Kominfo untuk segera mendaftarkan ulang layanannya.

Related