Biaya Pendaftaran Merek Lebih Murah Ketimbang Biaya Mengurus Sengketa Merek

marketeers article
Diskusi Brand Protection (Foto: Mebiso)

Kehadiran sebuah merek sangat penting bagi para pelaku usaha. Merek merupakan identitas pembeda bagi sebuah usaha dibanding para pesaingnya. Namun, kejadian sengketa merek kerap terjadi di Indonesia yang melibatkan bukan hanya usaha skala UKM maupun perusahaan besar. 

Kejadian sengketa merek ini kerap terjadi lantaran urusan legal dari merek kerap dikesampingkan. “Banyak pemilik usaha yang memulai usahanya lebih dulu ketimbang mendaftarkan paten mereknya hingga harus berurusan dengan pihak yang mengklaim nama merek yang sama,” ujar Bonifasius Wahyu Pudjianto, Direktur Ekonomi Digital Kominfo RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Bonifasius mengatakan bahwa biaya yang mungkin keluar ketika sebuah merek tersangkut “sengketa” karena namanya diambil akan lebih besar ketimbang mengurus pendaftaran mereknya sejak awal. 

BACA JUGA: Matriks Terpenting Marketing, Merek Harus Bertumbuh

“Jangan tunggu usaha Anda besar baru merek Anda didaftarkan. Jangan sampai merek Anda diambil oleh orang. Sudah banyak kasus serupa yang terjadi,” lanjut Bonifasius.

Pemerintah pun mendorong para pelaku untuk mendaftarkan mereknya, menggunakan perkembangan teknologi. Seiring sejalan dengan hal tersebut, Kemenkominfo memiliki program Gerakan Nasional 1000 Startup digital. Salah satu alumni program tersebut adalah Mebiso.

Perusahaan asal Surabaya ini merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI). Dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA), pemilik bisnis membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara realtime dalam mengecek nama-nama merek yang sudah dipatenkan di kategori industrinya. 

BACA JUGA: Tonjolkan Citra Ramah Lingkungan, Wuling Jadi Merek Pilihan Gen Z

“Lebih dari 5.160 pengusaha memanfaatkan Dokumen Hasil Analisis (DHA) agar tak ditolak saat daftar merek,” ujar Hesti Rosa, CEO Mebiso.

Menurutnya, jika dulu pengecekan trademark dilakukan secara manual di website DJKI, kini dengan bantuan AI prosesnya bisa dilakukan dengan lebih cepat. 

“Pemilik merek bisa memantau merek yang serupa atau modifikasinya. Termasuk di perjalanannya akan mendapatkan notifikasi bila ada pihak yang mendaftarkan dengan nama serupa atau elemen nama yang mirip,” tutup Hesti.

Related

award
SPSAwArDS