Bintang Perbowo ke Hutama Karya, Tumiyana Pindah ke WIKA

marketeers article

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Bintang Perbowo menjadi Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero). Keputusan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor : SK-114/MBU/04/2018.

Bintang Perbowo sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Di bawah kepemimpinannya selama 10 tahun, terbukti mampu menunjukan kinerja positif. Bahkan eskpansi perusahaan pun berhasil menembus pasar konstruksi kawasan Asia. Atas prestasi itu juga, Bintang masih dipercayai Kementerian BUMN memimpin PT Hutama Karya.

“Ada tiga alasan kenapa Pak Bintang kami tugaskan di Hutama Karya. Satu, karena masa tugas di Wijaya Karya sudah habis. Kedua karena kinerja Pak Bintang bagus dan masih diperlukan. Ketiga, mengingat proyek infrastruktur sedang tinggi-tingginya, maka diperlukan yang pengalaman, kinerja bagus, leadership kuat dan mature,” kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang, seperti dikutip dari press release Kementerian BUMN.

Selain itu, Kementerian BUMN juga telah melalukan penyegaran disejumlah BUMN Konstruksi lainnya. Seperti menunjuk Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Tumiyana menjadi Direktur Utama Wijaya Karya. Termasuk menunjuk I Gusti Ngurah Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Hutama Karya menjadi Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk menggantikan M Choliq.

“Ini merupakan upaya mempercepat sinkronisasi HK sebagai pemegang konsesi Proyek Tol Trans Sumatera dengan Waskita Karya selaku kontraktor utamanya. Makanya Dirut Hutama Karya yang lama dipindah ke Waskita agar sekalian mempercepat,” ujar dia.

Seperti diketahui, Waskita Karya saat ini tengah menyelesaikan tiga ruas tol di proyek Trans Sumatera. Ketiganya yakni, Kayu Agung-Palembang-Betung, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Related