Danamon-BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Sama Perluas Jangkauan Perlindungan

marketeers article
Danamon-BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Sama Perluas Jangkauan Perlindungan. (Danamon)

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan solusi keuangan yang menyeluruh kepada nasabah dan mitra strategis.

Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon mengatakan penandatanganan ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Danamon Berikan Tips Investasi Obligasi Jangka Pendek

“Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya,” kata Ejima dalam laporannya, Senin (3/6/2024).

Sebagai bank yang berfokus pada kebutuhan pelanggan, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan, seperti Danamon Cash Connect (Corporate Internet Banking) dan Open API.

BACA JUGA: Danamon Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp 831 Miliar di Kuartal 1 2024

Hal ini memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mengelola pembayaran iuran untuk pekerjanya. Selain itu, pekerja di perusahaan tersebut bisa mendapatkan berbagai penawaran menarik dari Grup Danamon.

Penawaran tersebut termasuk pinjaman rumah, pinjaman kendaraan dari Adira Finance, pinjaman tanpa agunan (KTA), kartu kredit dengan fitur menarik, serta pilihan rekening payroll syariah atau konvensional.

Bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking D-Bank PRO dan web banking Danamon Cash Connect.

Danamon juga meningkatkan jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points, serta lebih dari 100.000 payment points digital di seluruh Indonesia.

Ke depan, Danamon terus berkomitmen untuk memperluas dukungan dan mempermudah transaksi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengembangan ini mencakup penerimaan iuran melalui lebih dari 1.000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, serta pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan transaksi melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

“Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ejima.

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kolaborasi ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Disampaikan, 60 juta pekerja yang belum terlindungi, mayoritas dari mereka adalah pekerja informal.

“Kami mulai dengan kanal pembayaran iuran dan klaim, namun ke depan masih banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Kami harus mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses,” tutur Anggoro.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS