Dukung Pemerataan, Cakupan Program BBM Satu Harga Capai 472 Titik

marketeers article
Ilustrasi proses distribusi BBM. (FOTO: Pertamina)

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2017 melakukan gebrakan dengan membangun lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T). Hal itu dibarengi dengan memberlakukan harga BBM yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kebijakan yang dikenal dengan Program BBM Satu Harga, pemerintah lewat Kementerian BUMN mendorong perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama dalam aspek ketersediaan energi. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan pada roadmap awal, Program BBM Satu Harga yang berlangsung pada periode 2017 hingga 2019 menargetkan 150 fasilitas penyalur.

Namun, besarnya manfaat yang dinikmati masyarakat di wilayah 3T, mendorong pemerintah bersama Pertamina sebagai BUMN berkomitmen memperluas program tersebut hingga tahun 2024.

“Pertamina akan terus mendukung upaya pemerintah untuk menyalurkan BBM bagi masyarakat di daerah 3T, agar dapat membeli bahan bakar minyak, khususnya BBM Bersubsidi dengan harga yang sama dengan wilayah lainnya yang telah tersedia SPBU,” kata Fadjar Djoko Santoso, dikutip dari website Pertamina, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA:  Kendaraan Listrik Hemat 80% Biaya Operasional Dibandingkan BBM

Menurutnya, hingga September 2023, Pertamina telah membangun lembaga penyalur BBM Satu Harga di 472 lokasi, yakni sebanyak 71 titik di Sumatera, lima titik di Jawa dan Bali, 96 titik di Kalimantan, 70 titik di Maluku, 87 titik di Nusa Tenggara, dan 94 titik di Papua. Hingga akhir tahun 2024 program ini diharapkan dapat mencapai 573 lokasi.

Selain menyalurkan BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), lembaga penyalur juga dapat menjual produk bahan bakar minyak berkualitas lainnya seperti Pertamax, Dex Series, serta Elpiji Non-Subsidi seperti Bright Gas dan LPG 12 Kg. Dengan demikian, lembaga itu bisa sekaligus memasarkan opsi produk dengan lebih luas.

BACA JUGA:  Strategi Pertamina Dorong Brand Awareness lewat MotoGP Mandalika 2023

Saat ini, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading mengembangkan program BBM Satu Harga dengan dua cara yakni percepatan pembangunan BBM Satu Harga melalui bantuan perangkat percepatan. Selain itu, cara lainya yang juga dilakukan adalah dengan meningkatkan kehandalan sarana dan fasilitas SPBU, dalam bentuk SPBU Mini dan Pertamina Shop (Pertashop).

“Sebagai BUMN, Pertamina menjalankan amanah undang-undang menyediakan energi di seluruh pelosok negeri berdasarkan prinsip availability atau ketersediaan, accessibility atau terbukanya akses, affordability atau keterjangkauan, acceptability atau penerimaan pasar dan sustainability atau kesinambungan,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related