Hingga Agustus 2022, Jumlah Pengangguran RI 8,42 Juta Orang

marketeers article
Ilustrasi pengangguran. Sumber gambar: 123rf.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di seluruh Indonesia hingga Agustus 2022 mencapai 8,42 juta orang. Jumlah tersebut setara 5,86% dari total angkatan kerja tahun ini mencapai 135,30 juta orang.

Margo Yuwono, Kepala BPS mengatakan apabila dibandingkan Agustus 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 3,57 juta orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 4,25 juta orang, sementara pengangguran turun sebanyak 0,68 juta orang.

BACA JUGA: BPS Laporkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Sebesar 5,72%

“Sejalan dengan kondisi membaiknya perekonomian Indonesia, kondisi ketenagakerjaan juga terus menunjukkan perbaikan. Terlihat dari angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) 5,86% turun sebesar 0,63% pada Agustus 2021,” kata Margo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 1,57 juta orang. Hanya sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,05 juta orang.

BACA JUGA: BPS Laporkan Inflasi Oktober 2022 Tembus 5,71%

Kemudian, sebanyak 55,06 kita orang atau setara dengan 40,69% pekerja di sektor bisnis formal. Angka tersebut naik 0,14% dibandingkan dengan Agustus 2021. 

Adapun persentase pekerja komuter Agustus 2022 sebesar 5,97%, mengalami peningkatan 0,37% dibanding Agustus 2021.

“Terdapat 4,15 juta orang  atau 1,98% penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 0,24 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 0,32 juta orang. Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 0,11 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena sebanyak 3,48 juta orang,” ujarnya.

Margo melanjutkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mengalami peningkatan dibanding Agustus 2021. Tercatat, TPAK pada Agustus 2022 sebesar 68,63%, atau naik 0,83% dibandingkan Agustus 2021.

“TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Ini mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related