Ironis! Indonesia Ketinggalan di Industri Halal Global

marketeers article
Ilustrasi perempuan di supermarket. (FOTO: 123RF)

Industri halal kini tidak hanya merepresentasikan nilai-nilai religius, tetapi juga menjadi simbol kebersihan, kesehatan, transparansi, dan kesejahteraan. Konsep ini telah berkembang menjadi gaya hidup modern sekaligus standar internasional yang diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Haikal Hassan, Kepala Badan Penyelenggara Sertifikasi Jaminan Halal (BPJPH), dalam acara talk show bertajuk “Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

“Halal bukan hanya untuk Muslim saja. Halal adalah wujud peradaban modern yang menguntungkan semua orang,” ujar Ahmad Haikal Hassan.

Namun demikian, Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, masih tertinggal dalam pengelolaan industri ini. Saat ini, Indonesia berada di peringkat kedelapan dalam industri halal global. Menurut Ahmad, posisi tersebut jauh dari potensinya.

BACA JUGA: Brand K-Beauty INNISFREE Resmi Kantongi Sertifikasi Halal MUI

“Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar kedua di dunia, seharusnya Indonesia ada di peringkat pertama. Sayangnya, kita masih belum tertib dalam urusan halal. Jika seluruh sektor, mulai dari restoran hingga manufaktur, disiplin dalam menerapkan standar halal, Indonesia bisa memimpin dunia,” jelasnya.

Menariknya, negara-negara non-Muslim seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Cina justru lebih unggul dalam pengembangan industri halal. Negara-negara ini telah memahami bahwa halal bukan hanya sekadar konsep religius, melainkan juga standar yang diakui secara global.

Korea Selatan, misalnya, telah mengintegrasikan standar halal dalam produk makanan, kosmetik, dan farmasi. Bahkan, mereka menggandeng perusahaan farmasi besar untuk memastikan produk mereka sesuai standar halal. Sementara itu, Indonesia yang memiliki potensi pasar besar dan sumber daya melimpah masih berjuang mengejar ketertinggalan ini.

“Halal harus menjadi simbol keteraturan dan daya saing Indonesia di mata dunia. BPJPH optimis bahwa dengan membangun industri halal yang kokoh, Indonesia dapat membuka peluang ekonomi yang besar sekaligus menjadi pelopor global,” tegas Ahmad.

BACA JUGA: Jamin Keamanan Data, BCA Raih Sertifikasi Internasional

Dalam mewujudkan hal tersebut, BPJPH memainkan peran strategis. Lembaga ini bertugas memastikan bahwa setiap produk yang beredar di Indonesia, mulai dari makanan hingga kosmetik dan obat-obatan, memenuhi standar halal.

Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mewajibkan sertifikasi halal pada produk makanan, minuman, hasil penyembelihan, dan jasa penyembelihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) paling lambat pada 17 Oktober 2026.

“Halal adalah milik kita semua. Mari menjadikan halal sebagai gaya hidup dan simbol kemajuan Indonesia,” tutup Ahmad.

Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, BPJPH, pelaku industri, dan masyarakat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global dalam industri halal.

Editor: Eric Iskandarsjah Z

Related

award
SPSAwArDS