KASKUS Investasikan Dana untuk Startup Hukum

marketeers article
Law.

KASKUS mengumumkan investasi strategis pada KontrakHukum.com, platform digital pertama di Indonesia yang menyediakan jasa hukum. Investasi ini sejalan dengan rencana pengembangan bisnis KASKUS yang diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk dukungan kepada komunitas seperti komunitas pelaku usaha dan content creator yang ada di KASKUS.

KontrakHukum.com didirikan oleh Rieke Caroline dengan visi misi untuk mengedukasi pengusaha kecil menengah dan usaha rintisan untuk mengenal hukum sejak dini demi menjaga dan mengamankan keberlangsungan usaha kedepannya. Seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris, dan lainnya. Semua jasa tersebut bisa diakses dengan cepat, mudah, serta harga yang terjangkau.

“Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan kami agar para Kaskuser bisa mendapatkan edukasi tentang hukum dengan baik dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Harapannya, Kaskuser yang juga pelaku usaha ataupun content creator sudah tidak ragu lagi untuk mengamankan karya ataupun bisnis mereka dari sisi hukum kedepannya,” ujar Edi Taslim, CEO KASKUS Networks.

Menurut Rieke Caroline selaku Founder KontrakHukum.com, kekuatan komunitas KASKUS yang tersebar di 58 regional Indonesia akan sangat strategis dalam membantu menjangkau masyarakat di daerah untuk melek hukum. Selain itu, mengajak komunitas KASKUS untuk mulai melibatkan aspek hukum dalam menjalankan bisnis atau mengamankan karya mereka.

“Melalui layanan yang terintegrasi secara digital, kami dapat memberikan pelayanan hukum dengan cepat, mudah, dan tentunya harga yang terjangkau,” tambah Rieke Caroline, Founder KontrakHukum.com. Hingga saat ini KontrakHukum.com telah melayani ratusan klien & key partner seperti grup BCA, BEKRAF, Bank Indonesia, Telkom Indonesia, Mandiri Capital, Investree, Pinjam.co.id, Sribulancer, Ideosource, dan lainnya.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related