Kemenkop UKM dan Kontrak Hukum Bermitra, Permudah Legalitas UKM

marketeers article
KemenKopUKM dan Kontrak Hukum Bermitra, Permudah Legalitas UKM (Foto: Kementerian Koperasi dan UKM RI)

Melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menandatangani MoU dengan PT Legal Tekno Digital (Kontrak Hukum) mengenai pengurusan dan pendampingan legalitas usaha bagi para pelaku UKM.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM mengatakan kemitraan dengan Kontrak Hukum ini menjadi salah satu upaya kementerian guna memastikan kemudahan transformasi usaha dari sektor informal ke formal. Mulai dari izin berusaha, legalitasi sertifikasi, izin edar dari BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam kemudahan legalitas yang dimaksud. 

“UMKM harus dibangun kesadarannya untuk memiliki brand atau merek mereka sendiri, dan harus dipatenkan. Supaya tak hanya dari keuntungan produk, tapi juga valuasi brand value-nya juga ikut berkembang sehingga nanti kalau mau IPO (Initial Public Offering) di bursa untuk memperluas investasi bisa lewat brand yang kuat,” kata Menteri Teten dikutip dari laman Kemenkop UKM.

Selain itu, kolaborasi tersebut juga untuk memastikan legalitas dari UKM yang bergabung dalam acara nasional maupun internasional. Sebagai salah satu perusahaan yang dapat memberikan layanan jasa pengurusan legalitas berbasis website, Kontrak Hukum menjadi mitra yang tepat bagi Kemenkop UKM dan Smesco Indonesia.

“Kami berharap, dengan dukungan Kontrak Hukum, UKM bisa membuat PT lebih cepat. Bahkan tagline-nya lebih cepat daripada membuat kopi,” ujar Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata.

Pentingnya legalitas usaha bagi UKM di era digital ini selaras dengan visi Smesco yakni sebagai Center of Excellence melalui penyediaan akses keuangan hingga legalitas hukum. Melihat pengurusan sebuah PT yang tidak mudah dan murah mendorong pihaknya menggandeng Kontrak Hukum untuk membantu seluruh prosesnya secara digital dan lebih terjangkau.

Rieke Caroline, Direktur Utama Kontrak Hukum menyatakan rasa syukurnya atas kerja sama ini. Pihaknya merasa bangga dapat dipercaya untuk menjadi mitra Kemenkop UKM sebagai pendamping legalitas dan kekayaan intelektual UKM Indonesia. Kontrak Hukum memperkuat komitmennya untuk mengurus perizinan dengan memanfaatkan teknologi agar prosesnya berjalan secara optimal dan lebih efisien.

“Kini dengan legalitas, aksesibilitas bagi UKM menjadi mudah, harganya juga sangat affordable bagi UMKM. Kami diberikan kesempatan menciptakan iklim yang sehat bagi pemenuhan legalitas dan siap membantu UKM naik kelas. UKM merupakan tulang punggung bagi ekonomi Tanah Air,” tutur Rieke.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related