KLHK Fokus Atasi Masalah Dokumen Lingkungan Tingkat Pusat dan Daerah

marketeers article
KLHK Fokus Atasi Masalah Dokumen Lingkungan Tingkat Pusat dan Daerah. (FOTO: Marketeers/Vedhit)

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan didampingi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berlangsung di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membuka acara tersebut dengan beberapa pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Plantologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ary Sudijanto, dan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan (PDLUX) Laksmi Widyajayanti.

“Rakernas ini menjadi langkah konkret Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi berbagai masalah terkait dokumen lingkungan di tingkat pusat dan daerah,” kata Siti di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Upaya tersebut bertujuan untuk menyinergikan sistem kajian dampak lingkungan guna mempercepat, transparan, dan membuat efektif proses persetujuan lingkungan.

BACA JUGA: Kejar Investasi Transisi Energi US$ 20 Miliar, Pemerintah Luncurkan JETP

Rakernas ini diharapkan menciptakan sinergi antara kebijakan pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi yang efektif.

Dengan perbaikan proses persetujuan lingkungan, diharapkan investasi di Indonesia dapat meningkat, membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Rakernas AMDAL tahun 2023 akan memfokuskan pembahasannya pada enam isu pokok, termasuk lembaga uji kelayakan lingkungan hidup, penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup.

Kemudian persyaratan dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, peningkatan kualitas dokumen lingkungan hidup, posisi KLHS, persetujuan teknis, persetujuan awal, dan implementasi penggunaan sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet.

BACA JUGA: Mendag Rayu Investor AS untuk Berinvestasi di IKN

Tujuan utama Rakernas AMDAL Tahun 2023 mencakup pensosialisasian arah, pelaksanaan, dan implementasi lembaga uji kelayakan lingkungan hidup dan tim uji kelayakan lingkungan hidup, serta perumusan strategi peningkatan kualitas dokumen lingkungan hidup melalui standardisasi instrumen lingkungan hidup.

Selain itu, dalam Rakernas tersebut juga diluncurkan Modul Penapisan Perubahan Persetujuan Lingkungan di Amdalnet, mempercepat dan mempermudah mekanisme penapisan perubahan persetujuan lingkungan.

Melalui Rakernas Amdal ini diharapkan tercipta sinergitas kebijakan pusat dan daerah yang saling terintegrasi sehingga koordinasi, konsolidasi dan komunikasi dapat makin efektif.

Dengan makin baiknya proses persetujuan lingkungan diharapkan kegiatan investasi di Indonesia meningkat sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka luas.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related