Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Rampung pada Oktober 2024

marketeers article
Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Rampung pada Oktober 2024. (Dok. Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematok target rampungnya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) pada Oktober 2024. Terletak di kawasan Jabodetabek, PDN ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah, menjadi tonggak menuju kedaulatan data dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

CEO Inixindo Jogja, Andi Yuniantoro menjelaskan PDN yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah langkah berani untuk menciptakan data sebagai sumber kebenaran tunggal (single source of truth).

Menurutnya, masalah ego sektoral data masih menjadi fokus, yang mana beberapa pihak masih menganggap bahwa data yang mereka miliki adalah milik mereka sendiri, tanpa disatukan dengan entitas lain.

“Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth. Coba bayangkan ada berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar bisa dianalisis,” kata Andi kata Andi dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA: Perluas Akses Informasi Publik, Kominfo Andalkan Sejumlah Kanal

Andi menekankan PDN membawa perubahan signifikan dengan mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data yang tersebar di berbagai sektor. Hal ini memungkinkan pengambil kebijakan untuk membuat keputusan yang lebih akurat berdasarkan bukti data (data based evidence).

Sementara itu, Ika Karlina Idris, Associate Professor Monash University Indonesia menambahkan tantangan tidak hanya menciptakan data, tetapi juga memvisualisasikannya dan memberikan narasi yang jelas.

“Penting untuk memberikan insentif kepada lembaga atau instansi yang aktif menggunakan data dalam merumuskan kebijakan.Ini memerlukan upaya untuk merapikan dan mengelola data yang tersebar di berbagai tempat. Jadi, memang harus ada insentif untuk instansi yang membuat kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.

Selain itu, Ika menekankan pentingnya kepemimpinan digital dalam mengelola kedaulatan data. Pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu mampu menggunakan data untuk mendukung argumen dan pengambilan keputusan.

BACA JUGA: AI Kian Marak, Kominfo Siapkan Pedoman Kecerdasan Buatan

Digital leadership harus dilakukan secara top down, sejalan dengan pandangan Andi Yuniantoro, bahwa proses digitalisasi adalah suatu hal yang tidak dapat dikembalikan (point of no return), dan kebijakan top down mutlak diperlukan dalam mengemban perubahan ini.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related