L’Oreal Paris Kampanye Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik

marketeers article
Kampanye Stand Up Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik dari LOréal Paris.

Kasus pelecehan seksual masih menjadi permasalahan yang membuat perempuan merasa tidak aman berada di ruang publik. Bahkan, survei IPSOS 2021 menunjukkan delapan dari sepuluh perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Mengacu data dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan. Sementara itu, berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat, empat dari sepuluh anak perempuan dan tiga dari sepuluh anak laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.

BACA JUGA Sasar Pasar Indonesia, L’Oréal Paris Luncurkan Perawatan Rambut Baru

“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak patut menjadi perhatian bersama. Apalagi kini, ruang publik telah menjadi tempat yang berpotensi terjadinya kasus pelecehan seksual, khususnya di moda transportasi,” ujar Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Bintang menambahkan survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) Tahun 2022 mencatat bahwa 3.539 responden perempuan dari 4.236 mengatakan mereka pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, dan 23% terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana. Merujuk dari berbagai data tersebut, dapat disimpulkan bahwa meningkatnya tren pelaporan kasus kekerasan yang muncul belakangan ini menunjukkan masyarakat dari berbagai macam golongan telah memiliki awareness dan berani untuk melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang dialami ataupun yang dilihat.

Menyadari tren tersebut, seiring dengan perayaan Hari Perempuan Internasional pada bulan Maret, L’Oréal Paris bersama PT JakLingko Indonesia, PT KAI (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT LRT Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT Transjakarta menggelar kampanye bersama Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum.

BACA JUGA Komitmen L’Oréal Indonesia Melalui L’Oréal For The Future

Kampanye ini bertujuan untuk memberikan pembekalan efektif dalam melawan pelecehan seksual di ruang publik dengan menggunakan Metodologi Intervensi 5D L’Oréal Paris yang dikembangkan bersama dengan para pelatih profesional. Cinta Laura, L’Oréal Paris Brand Ambassador dan Stand Up Advocate memberikan penjelasannya mengenai kampanye Stand Up yang digaungkan oleh L’Oreal Paris.

“Menurut data IPSOS, 91% orang pernah menyaksikan pelecehan seksual di ruang publik dan tidak tahu harus berbuat apa, sedangkan 71% mengatakan situasi akan membaik jika seseorang membantu. Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pemahaman masyarakat akan teknis Metode Intervensi 5D agar para saksi dapat melakukan intervensi secara efektif untuk melawan kejadian pelecehan seksual di ruang publik,” ujar Cinta.

Sebagai informasi, bystander effect atau efek pengamat/saksi adalah teori psikologi sosial yang menunjukkan reaksi psikologis ketika seseorang membutuhkan pertolongan tapi orang-orang disekitarnya tidak ada yang membantu karena sama-sama beranggapan bahwa akan ada orang lain yang akan menolong korban. Alhasil, tidak ada orang yang menolong sama sekali. 

Fenomena ini mengakibatkan saksi terpaku menyaksikan korban meminta tolong dengan berharap ada orang lain yang akan membantunya.

BACA JUGA L’Oréal Paris, Nadiem Makarim, dan Najwa Kampanyekan Gerakan Lawan Kekerasan Seksual

Metode Intervensi 5D yang dikampanyekan oleh L’Oreal Paris dalam berupaya melawan pelecehan seksual di ruang publik terdiri dari Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan. Metode ini telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai pilihan yang mudah diaplikasikan dan efektif untuk digunakan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual guna membantu saksi untuk berani mengambil tindakan.

Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L’Oréal Indonesia mengatakan melalui kampanye Stand Up, L’Oreal Paris ingin melanjutkan kampanye sebelumnya yang berbunyi Because you’re worth it.

“L’Oréal Paris mengusung gerakan Stand Up untuk melawan pelecehan seksual yang dapat mengganggu self-worth kita, melalui upaya nyata yang memobilisasi semua pemangku kepentingan dan membekali masyarakat yang sekiranya mengalami fenomena bystander effect dalam menyaksikan peristiwa pelecehan seksual di ruang publik untuk dapat bertindak secara efektif melalui Metode Intervensi 5D ini,” tutur Melanie.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related