McD Malaysia Gugat Gerakan Boikot Israel Sebesar US$ 1 Juta

marketeers article
Ilustrasi restoran siap saji McD. Sumber gambar: 123rf.

McDonald’s Malaysia melayangkan gugatan terhadap aksi boikot produk Israel sebesar 6 juta ringgit atau setara US$ 1 juta. Gerakan tersebut muncul sebagai aksi pembelaan terhadap penjajahan terhadap Palestina oleh Israel.

Restoran siap saji itu menggugat gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan. Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel di Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

BACA JUGA: Ramai Boikot Produk Israel di Indonesia, Ini Daftarnya!

Adapun gugatan dilayangkan oleh Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s (MCD.N) di Malaysia. Hal itu dilakukan lantaran adanya pernyataan palsu atau fitnah yang merugikan bisnis.

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember 2023 yang dilihat oleh Reuters, restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia. Kondisi tersebut yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional dan jam gerainya.

BACA JUGA: Pengusaha Desak Pemerintah Atasi Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel

“Gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya,” kata McDonald’s Malaysia dilansir dari Reuters, Selasa (2/1/2024).

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka dengan tegas menyangkal adanya tindakan penghasutan untuk melakukan gerakan boikot. Selain itu, mereka juga menyangkal adanya tuduhan pernyataan palsu dan fitnah serta akan menyerahkan permasalahan ini pada pengadilan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS