Memahami Boikot, Ternyata Diambil dari Nama Orang

marketeers article
Memahami Boikot: Arti, Sejarah, dan Jenis-jenisnya (FOTO:123RF)

Boikot adalah tindakan menolak suatu produk, perusahaan, atau organisasi karena tidak setuju dengan praktik yang dilakukan. Tujuan dari boikot ini adalah untuk memengaruhi perubahan perilaku dari target boikot.

Boikot dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menolak membeli produk dari perusahaan tertentu, menghadirkan tuntutan tertulis, hingga aksi unjuk rasa. Boikot dapat menjadi cara efektif untuk mempengaruhi perubahan, tetapi juga memiliki kelemahan seperti mempengaruhi perekonomian dan pekerjaan. Sebab itu, boikot harus dilakukan dengan pertimbangan dan strategi yang matang.

Apa itu boikot?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, boikot diartikan sebagai bersekongkol menolak untuk bekerja sama dalam artian berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dan sebagainya.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan mengartikan boikot sebagai tindakan pencegahan kelangsungan suatu bisnis dengan memaksa orang untuk tidak membeli produk perusahaan tersebut, dan memaksa orang untuk tidak melakukan bisnis dengan pihak tertentu.

BACA JUGA: Memahami Hipotek: Arti, Objek, dan Perbedaannya dengan KPR

Sejarah Boikot

Kata “boikot” berasal dari nama Charles C. Boycott, agen tanah Inggris yang bekerja di Irlandia pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1880, Boycott menolak untuk memperlakukan buruh tanah dengan adil dan aktivis Irlandia memutuskan untuk melakukan boikot terhadapnya. Mereka menolak berhubungan dengannya, memboyong barang yang dijualnya, dan memprotes setiap bisnis yang bekerja sama dengannya.

Dalam beberapa tahun setelah insiden tersebut, kata “boikot” menjadi sinonim dengan tindakan memboyong suatu produk atau perusahaan untuk mempengaruhi perubahan. Konsep boikot sekarang sering digunakan dalam aksi sosial dan politik, dan menjadi alat penting bagi masyarakat untuk mempengaruhi perubahan.

BACA JUGA: Guerrilla Marketing, Taktik Berdaya Kejut dari Brand Challenger

Jenis-jenis Boikot

Berikut adalah beberapa jenis boikot yang sering dilakukan:

  1. Boikot Konsumen: boikot oleh konsumen terhadap produk atau perusahaan tertentu karena alasan etika, lingkungan, atau sosial.
  2. Boikot Ekonomi: boikot yang bertujuan untuk mempengaruhi perubahan dengan mempengaruhi bisnis dan pendapatan suatu perusahaan.
  3. Boikot Politik: boikot yang bertujuan untuk mempengaruhi politik suatu negara atau pemerintah.
  4. Boikot Sosial: boikot yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik dan memperjuangkan hak-hak sosial.
  5. Boikot Kultural: boikot yang bertujuan untuk mempengaruhi dan memperjuangkan budaya dan nilai-nilai suatu masyarakat.
  6. Boikot Olahraga: boikot yang bertujuan untuk mempengaruhi kompetisi olahraga dan menentukan hasilnya.
  7. Boikot Lingkungan: boikot yang bertujuan untuk mempengaruhi perubahan lingkungan dan perlindungan lingkungan hidup.

Boikot dapat dilakukan secara individu atau bersama-sama sebagai bagian dari kelompok atau gerakan sosial. Dalam setiap kasus, tujuan boikot adalah memengaruhi perubahan dan memperjuangkan hal-hal yang diyakini penting oleh masyarakat.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related