Pertamina Salurkan Kredit UKM Rp 141,9 Miliar pada 2023

marketeers article
Kantor pusat PT Pertamina (Persero). Sumber gambar: Humas Pertamina

PT Pertamina (Persero) menyalurkan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) sebesar Rp 141,9 miliar sepanjang 2023. Kredit tersebut diberikan kepada 5.116 UKM binaan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kredit disalurkan melalui program pendanaan usaha mikro kecil (PUMK) untuk sektor perdagangan, kerajinan tangan, pertanian, home industry, jasa dan lain sebagainya. Dana PUMK yang disalurkan kepada UMKM ini menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Erick Thohir Angkat Wiko Migantoro Jadi Wadirut Pertamina

Adapun penyaluran tertinggi diberikan kepada 950 UKM di Jawa Tengah sebesar Rp 27,7 miliar. Kemudian penyaluran terbanyak selanjutnya adalah Jawa Barat Rp 20,1 miliar, Jawa Timur Rp 16,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 13,8 miliar, Bali Rp 12,1 miliar, DKI Jakarta Rp 7,8 miliar dan Kalimantan Barat Rp 6,9 miliar.

“Penyaluran ini merupakan komitmen Pertamina mendorong pelaku UKM terus maju dan berkembang sehingga bisa berkontribusi dalam membuka lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional, bahkan sebagian UKM binaan Pertamina juga mampu berekspansi ke pasar mancanegara sehingga ikut mengharumkan nama bangsa,” ujar Fadjar melalui keterangannya, Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA: Sukses Layani Investor, Pertamina Diganjar Penghargaan Dunia

Menurutnya, pelaku UKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat yang menggerakkan ekonomi nasional sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan perusahaan negara.

Pelaku UKM terbukti tahan banting dalam menghadapi berbagai situasi di Indonesia, seperti krisis moneter hingga wabah COVID-19. Dalam Penyaluran dana PUMK, Pertamina bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank BUMN yang telah berpengalaman melakukan penyaluran program kredit usaha rakyat, sebagaimana rekomendasi Kementerian BUMN.

“Dana PUMK ini sifatnya kredit lunak, mudah diakses oleh pelaku UKM, dan sifatnya harus berputar atau revolving sehingga manfaatnya akan semakin banyak dirasakan bagi UKM. Harapannya dengan suntikan modal, usaha UKM bisa semakin berkembang,” tutur Fadjar.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related