PPDPP Gelar Kampanye “Membangun Rumah, Membangun Kehidupan”

marketeers article
Newly built house image

Salah satu hal penting di kehidupan adalah memiliki rumah. Rumah menjadi tempat kita untuk berlindung, istirahat, dan menghindarkan kita dari berbagai masalah yang mungkin terjadi.

Beberapa waktu lalu, dalam rangka memberikan edukasi publik mengenai pentingnya punya rumah, Badan Layanan umum (BLU), Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan program sosialisasi dan edukasi melalui penyelenggaraan lomba karya visual foto dan video. Mereka juga mengadakan diskusi secara daring melalui webinar.

Bertajuk Membangun Rumah, Membangun Kehidupan, PPDPP mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memahami bahwa rumah bukan hanya bangunan fisik. Ada hal-hal lain yang lebih bermakna dan juga berharga daripada makna umum dari rumah itu sendiri.

Arief Sbaruddin, Direktur Utama PPDPP mengatakan bahwa membangun rumah tidak hanya makna fisik semata. Penting untuk mengetahui makna rumah secara harafiah, yaitu membangun kehidupan.

“Membangun rumah tidak sekadar “rumah” secara fisik saja. Adaa aspek lain yang lebih penting, yaitu kehidupan. Para pengembang memiliki peran penting untuk membangun hunian yang mampu melahirkan sebuah peradaban,” ujar Arief Sabaruddin.

Menurut Arief Sabaruddin, penting bagi seluruh pemangku kepentingan, baik masyarakat, pengembang perumahan, hingga para pemangku kebijakan untuk memperhatikan aspek kualitas bangunan. Ini merupakan hal yang penting dalam membangun suatu kehiduapn bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan saat ini untuk mencegah penyebaran COVID-19, PPDPP memastikan bahwa hal itu tidak menghalangi kinerja PPDPP dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). PPDPP telah menerapkan hampir sepenuhnya layanan bebasis teknologi digital bagi para stakeholdernya.

Masyarakat dapat mencari rumah, memilih bank pelaksana, hingga proses verifikasi hanya melalui smartphone yang dimilikinya dengan SiKasep (Sistem Informasi KPR Sejahtera FLPP). Begitu juga dengan bank pelaksana. Seluruh proses bisnis pengajuan pencairan calon debitur FLPP dapat dilakukan melalui sistem elektronik e-FLPP 2.0. Sedangkan bagi para pengembang perumahan, seluruh hunian yang dibangunnya dapat disajikan kepada masyarakat dengan memasok data perumahannya melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), dengan memastikan kualitas bangunannya sesuai ketentuan pemerintah melalui SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).

Arief Sabaruddin terus meminta seluruh stakeholders untuk dapat menyesuaikan dan mendukung inovasi yang terus dikembangkan oleh PPDPP ini. “Inovasi yang ada saat ini sangat menunjang proses bisnis penyaluran FLPP” ujar Arief Sabaruddin.

Tercatat per 29 Juli 2021, realisasi penyaluran FLPP tahun 2021 telah mencapai Rp 11,45 triliun untuk 105.087 unit rumah, atau 66,72%, dari target penyaluran tahun 2021 yang ditetapkan yaitu Rp 19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Sehingga, total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 29 Juli 2021 telah mencapai Rp 67,05 triliun untuk 869.942 unit rumah.

Pada tahun 2021 ini, PPDPP telah menyalurkan FLPP bekerjasama dengan 41 bank pelaksana. Bank tersebut terdiri dari sembilan bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah. Bank pelaksana tersebut adalah BTN, BTN Syariah, BRI, BSI, BNI, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, Mega Syariah, BJB, BJB Syariah, DKI, Jatim, Jatim Syariah, Kalsel, Kalsel Syariah, Kalbar, Kalbar Syariah, Sulselbar, Sulselbar Syariah, Sumut, Sumut Syariah, Aceh Syariah, Nagari, Nagari Syariah, Sumselbabel Syariah, Jambi, Jambi Syariah, Jateng, Jateng Syariah, NTT, Sulteng, Riau Kepri, Riau Kepri Syariah, NTB Syariah, Kaltimtara, Papua, Kalteng, Sulut Go dan DIY. (ADV)

Related