Solusi Cari Rumah Tanpa Kontak Fisik Lewat SiKasep

marketeers article
Row of new residential houses in suburban neighborhood

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan bantuan pembiayaan perumahan. Salah satu bantuan pemerintah yakni melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Dalam menyalurkan subsidi pembiayaan FLPP, PPDPP bekerja sama dengan 40 bank pelaksana yang terdiri dari 8 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah. Sedangkan untukketersediaan huniah, PPDPP bermitra dengan 20 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Perum Perumnas.

Sejak tahun 2020 sampai saat ini, proses bisnis penyaluran FLPP dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Keberadaan SiKasep ini merupakan inovasi yang mampu menjembatani masyarakat, pengembang, dan bank pelaksana dalam melakukan proses bisnisnya sebagai jawaban atas kebutuhan dan ketersediaan rumah.

Melalui SiKasep, pemangku kepentingan seperti masyarakat, bank pelaksana, pengembang perumahan, dan pemerintah dapat dipertemukan secara realtime. Aplikasi ini juga memudahkan MBR untuk melakukan proses penentuan lokasi hunian, mengajukan subsidi, dan memilih bank yang diinginkan melalui smartphone yang dimiliki.

Keberadaan SiKasep tentunya dapat menjadi solusi bagi sektor perumahan di masa pandemi COVID-19. Aplikasi yang dirancang PPDPP ini dapat membantu masyarakat untuk mencari hunian tanpa harus kontak fisik. Proses bisnis dari mencari rumah, memilih rumah, dan verifikasi kelayakan penerimaan bantuan subsidi FLPP dapat dilakukan hanya dalam satu genggaman.

Secara sistematika, rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Pintu kedua, adalah untuk pengembang yang menginput data huniannya melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR.

Pintu ketiga diperuntukkan bagi perbankan yang melakukan verfikasi dengan sistem host to host. Terakhir pintu keempat adalah PPDPP yang memproses pengajuan data MBR, menyalurkan dana FLPP, dan memonitoring pelaksanaannya.

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana FLPP melalui PPDPP dengan target sebesar Rp19,1 Triliun untuk 157.500 unit rumah. Per 16 Juni 2021, realisasi penyaluran FLPP telah mencapai Rp8,77 Triliun untuk 80.627 unit rumah, atau 51,19%, sehingga total capaian penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per 16 Juni 2021 adalah sebesar 64,37 Triliun untuk 845.482 unit rumah.

Saat ini PPDPP terus mengembangkan teknologinya guna menjamin kualitas hunian rumah bersubsidi. Dalam waktu dekat ini, PPDPP akan meluncurkan aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) untuk memastikan hunian yang dibangun para pengembang sesuai dengan ketentuan pemerintah. (ADV)

Related