Siaran TV Analog Jabodetabek Akan Dimatikan 5 Oktober 2022

marketeers article
Siaran TV Analog Jabodetabek Akan Dimatikan 5 Oktober 2022 (FOTO: Kominfo)

Siaran TV Analog di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dilaksanakan Analog Switch Off (ASO) atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital. 

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal. 

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (23/9/2022).

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” ujar Niken.

Menurut Niken, pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah teralisasi  63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2022 yang lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di empat Wilayah Layanan yaitu Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) ; Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong).

Menurut dia, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022 yaitu migrasi siaran tv analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related