Startup P2P Lending Rupiah Cepat Salurkan Pinjaman Rp 14,3 Triliun

marketeers article
Ilustrasi: 123RF

Perusahaan rintisan (startup) peer-to-peer (P2P) lending, Rupiah Cepat berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 14,3 triliun hingga Mei 2022. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak perusahaan didirikan pada tahun 2018.

Yolanda Sunaryo, Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat mengungkapkan, rata-rata penyaluran kredit yang dicapai setiap bulan di angka Rp 400 miliar hinggar Rp 500 miliar. Adapun jumlah nasabah aktif yang bertransaksi pada platform tersebut mencapai 3,8 juta orang.

“Kami terus mempertahankan pengguna dan terus menawarkan pada peminjam atau nasabah baru untuk mencapai target penyaluran kredit. Produk yang ditawarkan juga beragam dengan tenor yang variatif sehingga bisa memberikan kredit hingga Rp 14,3 triliun pada Mei 2022,” ujar Yolanda dalam dialog daring di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Menurut dia, layanan yang diberikan merupakan penghubung antara pemberi pinjaman atau lender dengan nasabah atau borrower. Dari seluruh kredit yang telah disalurkan, sebanyak 1.500 lender telah bergabung dengan Rupiah Cepat. Mereka terdiri dari lender institusi, perbankan, maupun perseorangan.

Untuk produknya, kata Yolanda, Rupiah Cepat menawarkan pinjaman mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 10 juta. Sedangkan tenornya diterapkan secara variatif mulai dari 30, 60, 90, dan 180 hari.

“Sedangkan bunganya, kami menerapkan bunga sebesar 0,4% dengan cicilan setiap 15 hari. Strategi kami dalam melakukan pemasaran adalah dengan konsep multi platform baik secara online maupun offline,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yolanda menjelaskan, besarnya jumlah pinjaman yang telah disalurkan ditopang oleh persyaratan yang mudah. Borrower yang ingin mengajukan pinjaman hanya memerlukan kartu tanda penduduk (KTP) dan smartphone yang memiliki kuota.

“Proses pengajuan pinjaman juga sangat cepat yaitu 15 menit untuk melakukan pendaftaran sehingga sangat diminati oleh borrower. Pinjaman kami pun tidak ada jaminan, hanya bermodalkan KTP dan smartphone saja,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related