Pandemi COVID-19 yang telah melanda Indonesia sejak tahun 2020 lalu tentunya memberikan dampak yang sangat besar di berbagai sektor. Tak terkecuali pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Siti Hidayanti selaku Direktur PT. Artajasa Pembayaran Elektronis mengatakan bahwa terjadi penurunan pendapatan (pada sektor UMKM) yang cukup signifikan yang cukup signifikan, bahkan ada pelaku UMKM yang tidak ada penjualan sama sekali.