Tambah Value Added, Suzuki Sematkan APAR di Lini Produk 2021

marketeers article

Strategi pengembangan produk -khususnya produk buatan lokal- terbukti mampu menyelamatkan Suzuki dari tantangan sepanjang tahun 2020. Menurut laporan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan mampu bertahan cukup baik pada periode Januari-Desember 2020 dengan raihan wholesales 65,9% dan retail sales 70,4% jika dibandingkan dengan performa periode yang sama tahun 2019.

Kendaraan buatan dalam negeri yang diproduksi di Cikarang dan Tambun mendominasi raihan tersebut dengan kontribusi lebih dari 90% terhadap total penjualan nasional Suzuki selama 2020.

Tahun ini, strategi tersebut kembali dilanjutkan. Setelah meluncurkan New Carry Pick Up versi 2021, kini pengembangan produk Suzuki dibekali dengan penambahan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai value added  untuk konsumen.

Selain New Carry Pick Up, semua model mobil Suzuki dengan vehicle identification number (VIN) 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.

“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 menjadi upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara,” terang Head of 4W Product Development Yulius Purwanto.

Dengan mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder yang berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan dry chemical powder juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil.

Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan delapan tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.

“Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.

Related