Tarif Tol Dalam Kota Naik per 26 Februari, Ini Daftar Lengkap Harganya

marketeers article
Toll roads on the broad highway. Through the point passes a large number of trucks and cars. Top down view of a quadcopter.

Dua perusahaan pengelola tol dalam kota, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan mulai diberlakukan pada 26 Februari 2022 pada pukul 24.00 WIB. Adapun ruas tol tersebut adalah Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol. Berdasarkan aturan tersebut, dilakukan penyesuaian harga sebesar Rp 500 untuk setiap golongan kendaraan.

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Raddy R. Lukman mengatakan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 hingga 30 November 2021 sebesar 3,03%. Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi badan usaha jalan tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan bebeas hambatan.

“Sampai dengan saat ini, jalan tol dalam kota berperan penting dalam mendukung pertumbuhan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis dan hiburan serta sebagai sarana mobilitas orang dan barang yang semakin meningkat. Jalan tol ini juga merupakan jalur VIP dikarenakan menjadi jalur lalu lintas bagi tamu negara, jalur lalu lintas presiden, kementerian dan pemerintahan lainnya dalam melaksanakan perjalanan dinas,” kata Raddy melalui keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Sementara itu, Direktur CMNP Hasyim menambahkan, kenaikan harga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan baik dari sisi transaksi di gerbang tol, pelayanan lalu lintas maupun peningkatan kualitas jalan. Pada transaksi gerbang tol CMNP telah menambah mobile reader di beberapa Gerbang Tol yang padat seperti Kebon Bawang, Podomoro, dan Cempaka Putih.

Pada pelayanan lalu lintas CMNP melakukan peremajaan bagi sejumlah kendaraan operasional, yaitu enam unit mobil derek dan satu unit mobil ambulans. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan.

Perseroan juga berencana untuk menambah sejumlah unit CCTV di sepanjang ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc guna meningkatkan point of view petugas Sentral Komunikasi agar dapat memberikan respons lebih cepat di jalan tol.

“Kami telah membangun tanggul banjir Simpang Susun Cawang di ramp Cikampek – Tanjung Priok untuk meminimalisir banjir yang mungkin terjadi saat curah hujan tinggi. Selain itu, kami juga telah menambah pompa pengendali banjir agar genangan yang terjadi saat musim hujan tiba dapat segera teratasi,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp 500. Gol I: Rp 10.500 dari yang semula Rp 10.000, Gol II: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000, Gol III: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000, Gol IV: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000, Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000.

Related