WHO Larang Vape Aneka Rasa, Ini Alasannya

profile photo reporter Ratu Monita
RatuMonita
28 Desember 2023
marketeers article
Ilustrasi penggunaan vape yang dilarang oleh WHO. (Sumber: 123rf)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendesak pemerintah untuk bertindak tegas pada penggunaan rokok elektrik atau vape, sama seperti tembakau. Bahkan, WHO juga melarang pemakaian vape aneka rasa.

Melansir dari laman Reuters, peneliti, aktivis, dan pemerintah menilai vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok.

Akan tetapi, menurut WHO, diperlukan sejumlah upaya yang lebih serius untuk mengendalikan penggunaan vape.

BACA JUGA Kualitas Udara Buruk Bisa Sebabkan PPOK, Kenali Gejalanya!

Berdasarkan hasil penelitian, WHO menegaskan tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa vape dapat membantu perokok berhenti merokok. Pasalnya, vape juga dapat mengancam kondisi kesehatan manusia.

Apalagi, rokok elektrik ini juga dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Mirisnya, makin banyak pengguna rokok elektrik berasal dari kalangan remaja usia 13-15 tahun dibandingkan dengan orang dewasa di seluruh wilayah WHO yang dibantu oleh pemasaran yang agresif.

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO mengatakan kebanyakan anak-anak diajak dan dijebak untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin.

BACA JUGA Ini Arti Meniup Asap Rokok ke Pengantin dalam Adegan Gadis Kretek

Meskipun risiko kesehatan jangka panjang belum diketahui secara pasti, tapi WHO mengatakan rokok elektrik ini menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Oleh sebab itu, WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penambah rasa seperti mentol.

Kemudian, WHO juga mengimbau untuk penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape, seperti pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum. Meski imbauan ini tak bersifat wajib, tapi banyak negara yang mengikuti saran dari WHO secara sukarela.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related