ZAP Clinic dan BPOM Edukasi Pasar akan Bahaya Kosmetik Ilegal

marketeers article

Seiring bertumbuhnya pasar kecantikan di Indonesia, minat masyarakat akan produk kosmetik impor pun kian tinggi. Padahal, tak semua kosmetik impor memenuhi aturan teknis terkait bahan kosmetika yang diatur oleh BPOM. Di satu sisi, hal ini mendorong peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Lantas, bagaimana upaya ZAP Clinic sebagai pemain di sektor klinik kecantikan dan BPOM selaku badan pengawas dalam menanggapi persoalan ini?

Gaya hidup konsumsi produk impor dan branded yang masih diakui di tengah masyarakat diyakini Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen, Kesehatan dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini menjadi penyebab utama yang mendorong peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.

“Kenyataannya, kami telah menggerebek pabrik yang ternyata memproduksi kosmetik palsu. Semua dikemas seakan dari Thailand. Kemasan dibuat menggunakan bahasa Thailand. Jadi, konsumen kita mau saja dibohongi seakan-akan impor, padahal dibuat di sini,” papar Maya di Jakarta, Senin (28/05/2018).

Photo Credits: ZAP Clinic

Selain gaya hidup impor dan branded yang banyak diganderungi masyarakat, aturan impor post border turut mempermudah masuknya kosmetik ilegal.

Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM Arustiyono mengatakan, peraturan yang diberlakukan Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2018 membuat proses pemeriksaan syarat barang impor dilakukan setelah melalui Kawasan Pabean. Padahal sejak 2015 hingga 2017 saja, peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau ilegal meningkat 8.1%. Hal ini semakin membuat BPOM gencar melakukan razia kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

Sadar akan kebutuhan untuk mengedukasi pasar, ZAP Clinic tergerak mengkampanyekan dampak negatif kosmetik ilegal kepada konsumen pasar kecantikan. Berbagai bentuk komunikasi, seperti talkshow bertajuk “Bahaya Kosmetik Ilegal” yang diadakan di Belleza Permata Hijau, konten-konten edukatif di Instagram, dan pemberitaan melalui media mulai digerakan ZAP.

“Klinik kecantikan juga harus peduli mengedukasi konsumen. Untuk itu, kami mendukung BPOM yang memiliki visi serupa untuk mengedukasi konsumen, antara lain melalui event ini. Kami juga mengedukasi pasar melalui pemberitaan media dan konten-konten informatif di Instagram ZAP Clinic,” tutur CEO ZAP Clinic Fadhli Shahab.

Dalam talkshow tersebut, Eyleny Meisyah Fitri, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dari ZAP Clinic memaparkan dampak negatif penggunaan kosmetik illegal. Termasuk, pengalaman yang ia temui selama berpraktik di ZAP Clinic Premiere Menteng.

“Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya tidak hanya berakibat fatal untuk penggunanya, orang-orang terdekat pengguna juga dapat terpapar dampak negatif. Bahkan, orang yang menghirup merkuri, walaupun tidak melakukan kontak langsung di kulit, bisa terpapar efek bahaya. Pada penggunaan jangka panjang, kosmetik ilegal dapat menimbulkan penyakit di seluruh tubuh, organ-organ vital, bahkan dapat menyebabkan depresi”, papar Eyleny.

Program terobosan pun perlu didukung oleh semua pihak guna memutus mata rantai supply-demand produk illegal. Perkuatan sistem pengawasan, dan program kesinambungan kegiatan perlu diawasi bersama oleh para pemain di sektor kecantikan, BPOM, dan tentu konsumen itu sendiri.

“Sulit untuk mengetahui apakah satu produk mengandung bahan berbahaya atau tidak. Untuk itu, konsumen wajib mengecek apakah tertera nomor registrasi dari BPOM pada produk tersebut atau tidak. Namun, tidak sebatas itu. Konsumen pun harus mengecek kembali kemanan produk tersebut di situs BPOM,” tutur Maya.

Related