ADCO Law Ditunjuk Mewakili Alliott Global Alliance di Indonesia

marketeers article
Alliott Global Alliance (AGA) menunjuk ADCO Law sebagai representasinya di Indonesia

Alliott Global Alliance (AGA), salah satu aliansi global lintas multidisiplin resmi menunjuk ADCO Law sebagai representasinya di Indonesia. AGA tercatat telah mewadahi lebih dari 215 firma hukum dan kantor akuntan, pajak dan audit di  95 negara.

Didirikan pada tahun 2008 di Jakarta, ADCO Law menawarkan berbagai layanan hukum terintegrasi, termasuk korporasi dan M&A, litigasi komersial. Perusahaan juga melayani pengembangan proyek, dan hukum ketenagakerjaan di berbagai sektor industri termasuk pertambangan, manufaktur, logistik, real estat, dan pemerintahan.

CEO Alliott Global Alliance Giles Brake menambahkan, kekayaan sumber daya Indonesia pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadikan Indonesia sebagai destinasi terbaik bagi investor. Sangat penting bagi AGA untuk memiliki perwakilan firma hukum yang kuat dalam menavigasi klien asing melalui berbagai peraturan perundang-undangan dan regulasi yang harus dipahami.

BACA JUGA: ADCO Law: Pelaku Usaha Harus Antisipasi Risiko Hukum Tahun 2023

“Bersama tim profesional yang berpengalaman, kami yakin bahwa ADCO Law akan berperan aktif di regional Asia Pasifik. Kami menyambut ADCO Law dengan hangat di aliansi ini,” jelasnya dalam laporan tertulis.

Sebagai salah satu firma hukum di Indonesia,  ADCO Law memiliki basis klien lokal dan internasional yang luas. Seluruh profesional di ADCO Law adalah lulusan dari sekolah hukum di dalam maupun luar negeri. Mereka menjalankan bisnis menggunakan bahasa Inggris, Indonesia, Mandarin, dan Korea.

Pada tahun 2023, perusahaan berencana memperluas area praktik hukumnya, khususnya pada sektor perbankan dan finansial. Perusahaan juga mendirikan praktik khusus untuk klien dari Jepang dan Korea Selatan untuk membantu klien dari negara-negara tersebut dalam mengembangkan investasi di Indonesia agar terus patuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Rencana ini menyusul atas kesuksesan peluncuran Thailand Working Group, pada tahun lalu.

““Kami senang dan bangga telah ditunjuk sebagai satu-satunya firma hukum perwakilan AGA di Indonesia. Kini, kami memiliki akses ke 95 yurisdiksi,” jelas Dendi Adisuryo, Senior Partner ADCO Law dalam laporannya.

BACA JUGA: CIPS: Keamanan Siber Perlu Payung Hukum yang Memadai

Dendi menilai, hal ini akan memudahkan mereka dalam memberikan layanan jasa hukum kepada para klien. Selain itu, AGA yang juga mewadahi kantor akuntan, pajak dan audit, akan memperluas jangkauan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Bagi kami, kolaborasi adalah kunci untuk menambah nilai di wilayah Asia Pasifik dan di seluruh dunia,” lanjutnya.

Melalui afiliasi dengan AGA, firma hukum, kantor akuntan, pajak dan audit dapat memberikan klien jangkauan global dan akses ke berbagai layanan profesional di berbagai yurisdiksi. Di wilayah Asia Pasifik, AGA memiliki anggota di berbagai negara, di antaranya Tiongkok, Bangladesh, Singapura, Indonesia, Malaysia, India, Australia, Papua Nugini, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, Nepal, Pakistan, Thailand, Taiwan, Filipina, dan Vietnam.

Related