Halodoc Buka Layanan Khusus Antisipasi Ancaman Kesehatan Mental

marketeers article

Salah satu dampak dari pandemi adalah munculnya gangguan psikologi bagi masyarakat. Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2018, prevalensi gangguan mental emosional penduduk berusia di atas 15 tahun naik menjadi 9.8% dibandingkan tahun 2013 pada angka 6%.

Dalam riset yang sama, hasil wawancara dengan Mini International Neuropsychiatric Interview (MINI) juga memperlihatkan prevalensi depresi pada penduduk di atas umur 15 tahun dimana hanya 9% dari lebih dari 12 juta penderita depresi, yang menjalani pengobatan medis/ minum obat.

Guna memudahkan masyarakat dalam mengatasi rasa cemas dan ketidaknyamanan di tengah pandemi, Halodoc menghadirkan kanal khusus layanan Kesehatan Jiwa. Lewat layanan ini, masyarakat bisa berkonsultasi dengan lebih dari 500 psikolog dan psikiater teregistrasi.

Bagi VP Marketing Halodoc,Felicia Kawilarang masih banyak stigma negatif di masyarakat terhadap penyakit gangguan mental menjadi salah satu tantangan bagi mereka yang mengalami indikasi penyakit tersebut, terutama dalam hal akses untuk mendapatkan bantuan penanganan psikologi.

Sebelumnya, layanan psikologi klinis dan kedokteran jiwa sudah tersedia di layanan Chat with Doctor di Halodoc. Namun, guna memaksimalkan layanan tersebut di tengah pandemi ini, Halodoc menghadirkan kanal khusus terkait Kesehatan Jiwa.

Setelah lebih dari dua minggu diluncurkan, kanal khusus Kesehatan Jiwa Halodoc mengalami peningkatan jumlah akses pengguna hingga 400%. Keluhan yang paling banyak dikonsultasikan diantaranya keluhan seputar depresi, kecemasan (anxiety), dan stress.

Lebih lanjut, Felicia menekankan bahwa di tengah pandemi saat ini, statistik kesehatan mental berpotensi mengalami kenaikan. Sehingga langkah pencegahan dini menjadi prioritas dan sangat diperlukan oleh masyarakat.

“Di masa pandemi, masyarakat harus lebih bertanggung jawab dalam memilah informasi. Berita-berita yang belum diketahui kebenarannya dapat menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan, sehingga dapat mengganggu kesehatan jiwa,” tutup Felicia.

Related