Harga Gula Internasional Naik, RI Bakal Tingkatkan Produksi

marketeers article
Ilustrasi gula pasir. Sumber gambar: 123rf.

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) akan meningkatkan produksi gula dalam negeri guna mengantisipasi kenaikan harga gula internasional. Berbagai langkah strategis juga telah disiapkan agar gejolak harga tak memengaruhi kondisi perekonomian nasional.

Arief Prasetyo Adi, Kepala NFA menjelaskan pemerintah merespons cepat perkembangan harga gula internasional. Mitigasi dan antisipasi yang dilakukan sejalan dengan upaya penguatan ekosistem gula nasional yang saat ini terus didorong. 

Dia bilang kenaikan harga gula internasional disebabkan oleh berbagai faktor dari mulai perubahan peruntukan tebu menjadi etanol di Brazil, hingga menurunnya produksi di India dan Thailand.

BACA JUGA: Harga Pangan Dunia Diperkirakan Turun Tahun 2024

Kondisi ini mengakibatkan pasokan secara global turun dan harga gula dunia menjadi naik. Kemudian, turut berdampak kepada harga berbagai aspek yang berkaitan dengan gula di dalam negeri.

“Benar kita memang harus mengantisipasi kenaikan tersebut, namun ini juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk mulai meningkatkan produksinya secara bertahap, sehingga Indonesia bisa kembali menjadi salah satu produsen gula yang diperhitungkan,” kata Ketut melalui keterangannya, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA: Harga Pangan Naik, Pedagang Tuding Ada Masalah Distribusi

Menurutnya, pemerintah melalui NFA melakukan sejumlah langkah, yang paling mendasar adalah memastikan perhitungan neraca gula nasional sesuai dengan angka produksi dan kebutuhan atau konsumsi di lapangan. Termasuk pula penguatan koordinasi melalui pertemuan secara rutin dengan kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholder pergulaan nasional.

Mitigasi selanjutnya adalah dengan percepatan review dan penyesuaian Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) gula konsumsi. Saat ini, regulasi HAP gula konsumsi yang berlaku tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022.

Dalam Perbadan tersebut ditetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen Rp 11.500 per kilogram (kg), dan di tingkat konsumen Rp 13.500 per kg. Untuk ritel modern serta Rp 14.500 per kg di Indonesia Timur. Regulasi tersebut sedang dalam tahapan review untuk kemudian akan ditetapkan HAP terbaru.

Penguatan koordinasi sangat penting guna mendapatkan big picture tentang kondisi dan perkembangan pergulaan nasional dari hulu hingga hilir. Dengan gambaran yang utuh maka langkah dan kebijakan yang diterapkan bisa tepat sasaran.

“Setelah mendapatkan gambaran yang utuh, kita buat dan atur regulasinya dari mulai menata pola produksi serta menata ulang harga acuan yang kita tetapkan, sehingga harga itu wajar di tingkat petani, pedagang, dan konsumen sesuai harga keekonomian saat ini,” ucapnya.

Arief menambahkan pihaknya terus mendorong agar proses review dan penyesuaian HAP Gula Konsumsi bisa segera rampung dan diundangkan. Menurutnya, angka HAP yang lebih tinggi dari sebelumnya dapat menstimulus para petani tebu semakin giat berproduksi, dengan begitu bisa mendongkrak produksi gula nasional kedepannya.

Di sisi lain, Arief juga mendorong pembenahan tata kelola industri gula nasional dari sisi on farm dan off farm. Beberapa tantangan yang tengah dibenahi di antaranya terkait harga dan ketersediaan pupuk serta perluasan lahan kebun tebu untuk memenuhi bahan baku tebu pabrik gula.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related