Hingga Februari 2023, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,99 Juta Orang

marketeers article
Ilustrasi pengangguran. Sumber gambar: 123rf.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan struktur ketenagakerjaan Indonesia sepanjang Januari hingga Februari 2023. Tercatat, dalam dua bulan pertama tahun ini jumlah pengangguran di Tanah Air mencapai 7,99 juta orang atau turun 0,41 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Moh Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS menjelaskan secara keseluruhan jumlah angkatan kerja nasional pada Februari 2023 mencapai 146,62 juta orang. Jumlah tersebut naik sebanyak 2,61 juta orang.

BACA JUGA: Hingga Agustus 2022, Jumlah Pengangguran RI 8,42 Juta Orang

“Secara persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45%, atau turun sebesar 0,38% dibandingkan dengan Februari 2022 (yoy),” kata Edy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, dari jumlah penduduk yang bekerja ada sebanyak 138,63 juta orang. Sementara itu, serapan tenaga kerja yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2023 mencapai 3,02 juta orang.

BACA JUGA: Kurangi Pengangguran, Google Salurkan Rp 28,7 Miliar untuk Pelatihan IT

Adapun lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan serapan tenaga kerja terbesar adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, serta aktivitas lainnya. Masing-masing sektor itu mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 0,51 juta orang.

Kegiatan informal masih menjadi kontributor terbesar serapan tenaga kerja di Indonesia. Tercatat, sebanyak 83,34 juta orang bekerja di sektor informal dengan persentase 60,12%. Jumlah tersebut naik sebesar 0,15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

“Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,95% poin dan 0,33% poin dibandingkan Februari 2022. Untuk jumlah pekerja komuter Februari 2023 sebesar 7,18 juta orang, naik sebesar 0,11 juta orang dibanding Februari 2022,” ujarnya.

Di sisi lain, Edy menyebut masih ada penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19. Adapun definisi penduduk usia kerja, yakni masyarakat dengan berusia 15 tahun ke atas yang telah secara aktif bekerja baik di sektor formal maupun informal.

Hingga Februari 2023, terdapat 3,60 juta orang atau setara 1,70% penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri atas pengangguran karena COVID-19 sebanyak 0,20 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 0,26 juta orang.

“Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 0,07 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 3,07 juta orang,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related