Jokowi Alihkan Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun ke Bansos, Ini Perinciannya

marketeers article
Indef: Konsumsi BBM Subsidi Didominasi Masyarakat Mampu. (FOTO: Dok Pertamina)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengalihkan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) demi menjalankan bantuan sosial (bansos) tambahan. Total anggaran untuk bansos tambahan itu mencapai Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pengalihan subsidi BBM ke bansos tambahan berangkat dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang kini mengalami tekanan daya beli. Diketahui, harga-harga barang mulai melambung yang sebagian besar bersumber dari pengaruh global.

“Kami baru saja membahas dengan Bapak Presiden. Masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dia menjabarkan bansos tambahan terdiri atas tiga program. Pertama, bantuan sosial yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang didata oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos itu dikucurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dengan total anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima anggaran Rp 150.000 selama empat kali.

“Ibu Menteri Sosial akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300.000 pertama, dan Rp 300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kedua, bansos tambahan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bansos itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta. 

Sri Mulyani mengungkap total anggaran untuk BSU pekerja mencapai Rp 9,6 triliun. Jumlah BSU yang bakal diterima pekerja sebanyak Rp 600.000 selama satu kali.

“Ini Ibu Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis) sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja,” ucapnya.

Ketiga, bansos tambahan yang digunakan untuk sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, dan nelayan hingga tambahan perlindungan sosial. Dana itu bersumber dari 2% transfer umum Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah (Pemda).

Total anggaran dari sumber dana itu mencapai Rp 2,17 triliun. Bila tidak ada aral melintang, program seluruh bansos tambahan ini bisa dieksekusi mulai pekan depan.

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan dan mengurangi kemiskinan sehingga bisa memberi dukungan kepada masyarakat yang hari ini dihadapkan tekanan terhadap kenaikan harga,” tuturnya.

Related