Kabar Baik! Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

marketeers article
Ilustrasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sumber gambar: 123rf.

Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. Adapun kebijakan ini diterapkan selama tiga tahun terakhir yang memberikan dampak cukup dalam bagi kehidupan sosial maupun ekonomi.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI mengatakan, meskipun PPKM sudah resmi ditarik, namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional COVID-19 masih berlaku lantaran kondisi ini bersifat global. Di Indonesia, aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020.

“Setelah hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang awalnya bertujuan untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dan menahan laju kematian,” kata Luhut melalui keterangannya, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA: Luhut Sebut Belanja Produk Lokal Tembus Rp 584,59 Triliun

Luhut bilang, kebijakan PPKM yang diambil pemerintah tidak terlalu berdampak buruk bagi perekonomian nasional. Meskipun sempat menyentuh level minus dalam dua kuartal berturut-turut pada 2020, namun dapat kembali meroket ke level positif dalam waktu singkat. Bahkan, pada kuartal ketiga tahun 2022, pertumbuhan ekonominya berada di level 5,72% (year-on-year/yoy).

Apabila nanti muncul varian baru, pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut sehingga proses perekonomian tidak kembali dibatasi.

“Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali. Selain itu, kami telah menyiapkan booklet yang akan membantu dalam bertindak kita bila ada kasus baru,” ujarnya.

BACA JUGA: Butuh Marketing Plan? Simak Ulasannya Berikut

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan mengklaim program PPKM yang diambil pemerintah efektif dalam menekan penyebaran virus dan meningkatkan kekebalan masyarakat. Dari catatannya, tingkat imunitas masyarakat saat ini mencapai 95,8%.

Dari sisi kesiapan kapasitas medis sekarang juga semakin baik jika terjadinya lonjakan kasus baru sehingga penanganan dapat berjalan cepat. Kendati demikian, Budi meminta masyarakat untuk tidak terlena dengan situasi ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Budi juga meminta masyarakat untuk melengkapi dosis vaksin yang dianjurkan pemerintah sebanyak dua kali dan satu kali vaksin booster. “Untuk COVID-19, kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap enam bulan, dan seterusnya,” kata Budi.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related