Coca-Cola, merek minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS) harus menarik jutaan minuman dalam kaleng dan botol kaca lantaran terdeteksi adanya kadar klorat yang tinggi.
Klorat merupakan produk sampingan dari klorin yang biasa digunakan sebagai disinfektan untuk air minum. Namun, jika kadarnya tinggi dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk tiroid.
BACA JUGA: Strategi Coca-Cola Beri Edukasi Daur Ulang Sampah, dari Botol Jadi Botol
Penarikan ini melibatkan minuman dalam kaleng dan botol kaca besar di hampir semua merek, setidaknya di tiga negara seperti Belgia, Luksemburg, Belanda, dan kemungkinan Prancis. Untuk jenis minuman yang mengandung klorat tinggi di antaranya Coca-Cola, Fanta, Fuze Tea, Minute Maid, Nalu, Royal Bliss, Sprite, dan Tropico, termasuk varian seperti light dan zero.
Meski begitu, perusahaan mengonfirmasi bahwa minuman dalam botil plastik dan kemasan tetra tidak terpengaruh dari kandungan klorat tinggi. Keputusan melakukan penarikan produk diambil setelah berkonsultasi dengan Badan Federal Belgia untuk Keamanan Rantai Makanan, yang mendeteksi adanya kandungan klorat berlebihan pada produk tersebut.
BACA JUGA Tahun 2023, Coca-Cola Tekan Water Ratio Use hingga 25%
Penarikan produk secara massal ini hanya untuk produk dengan kode kaleng dan botol 328GE serta 338GE. Kode produksi dapat ditemukan di bagian bawah kaleng atau di leher atau label botol kaca.
“Konsumen diimbau untuk mengembalikan produk-produk ini ke tempat pembelian, di mana mereka akan menerima pengembalian dana penuh,” tulis Coca-Cola dilansir dari retaildetail.eu, Kamis (30/1/2025).
Coca-Cola menyatakan minuman yang terdeteksi mengandung klorat tinggi dikemas pada pabrik di Ghent, Belgia. Meski begitu, pihak perusahaan telah secara resmi meminta maaf kepada konsumen dan mitra komersialnya.
Editor: Ranto Rajagukguk