Kurangi Emisi Karbon, Pemerintah Perlu Hadirkan Ekonomi Hijau

marketeers article
Ekonomi Hijau

Emisi karbon menjadi topik yang semakin serius diperhatikan oleh berbagai pihak. Hal tersebut ikut mendorong pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan langkah nyata yang mampu mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui pengembangan ekonomi hijau. Ditambah, pemerintah melihat industri ekstraksi yang merusak lingkungan dan timbulkan kerugian.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pengembangan sumber ekonomi baru ini dilakukan agar industri ekstraktif yang selama ini menjadi tumpuan perekonomian yang memicu kerugian bagi negara. “Perekonomian Indonesia bergantung pada konsumsi domestik dan sektor ekstraktif. Spabila dilakukan secara masif mampu menimbulkan eksploitasi lingkungan,” tegasnya pada acara Green Economy Outlook 2022, Selasa, (22/02/2022).

Ia menjelaskan industri ekstraktif ini seperti pertambangan dengan kondisi letak geografis dan kondisi demografis Tanah Air yang bisa menimbulkan risiko iklim dan biodiversitas yang tinggi. Ia menambahkan, bahkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memperkirakan dengan perubahan iklim yang terus terjadi mampu berdampak pada kerugian negara hingga Rp 115 triliun di tahun 2024. Sebagai anggota forum G20 yang lead by example, Indonesia telah menerapkan beberapa komitmen global dalam mendukung penanganan perubahan iklim dan penerapan prinsip Electronic Speed Controller (ESC), yakni Paris Agreement on Climate Change 2015 – 2030 dan United Nation Sustainable Development Goals 2015 – 2010.

“Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sekitar 41% dengan dukungan internasional, dan 29% atas upaya sendiri dalam skema Nationally Determined Contribution pada tahun 2030. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan World Leader Summit COP 26 di Glasglow,” ungkap Wimboh.

Wimboh memaparkan dalam rangka mendukung komitmen tersebut, sebelumnya OJK telah menyusun roadmap Keuangan Berkelanjutan tahap I 2015-2019 yang bertujuan untuk membangun kesadaran tentang keuangan berkelanjutan, antara lain penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan penyampaian Laporan Keberlanjutan oleh lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik.

Dalam penyempurnaan tahap I tersebut, OJK juga telah mengadopsi Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021-2025 yang bertujuan untuk membentuk ekosistem keuangan berkelanjutan, diantaranya melalui peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia. Taksonomi Hijau Indonesia ini sebagai pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi yang dapat mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

“Kami juga berharap Taksonomi Hijau Indonesia dapat menjadi acuan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha yang tergolong hijau,” tutupnya.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

 

Related