MPM Insurance Realisasikan Jaminan Asuransi Pengangkutan kargo

marketeers article
MPM Insurance Selesaikan Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai Rp 1,5 Miliar. (Dok. MPM Insurance)

MPM Insurance menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai lebih dari Rp 1,5 miliar, kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPM Insurance di Jakarta. 

Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan. Produk asuransi pengangkutan barang ini, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator.

Christian Putra, Marketing Director MPM Insurance mengatakan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari baik pribadi maupun usaha atau bisnis, keberadaan risiko selalu dihadapi. Proteksi asuransi merupakan salah satu sarana efisien dalam pengendalian risiko secara finansial melalui mekanisme pengalihan risiko ke asuransi.

BACA JUGA: Perkuat Layanan, MPM Insurance Hadirkan Asuransi Pengangkutan

“Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPM Insurance yaitu advisory, protection, dan reliability,” kata Putra dalam siaran resminya, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Putra, langkah ini menjadi bagian dari komitmen MPM Insurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang memercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang ditawarkan. Dalam menjalankan usahanya, selain menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi, MPM Insurance fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah yang melakukan klaim dengan proses yang mudah, transparan dan cepat.

Kepastian dan kenyamanan pemegang polis menjadi hal yang utama. Hasilnya, MPM Insurance mendapatkan berbagai penghargaan dari institusi terpercaya seperti peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di ‘A+(idn)’ dengan Outlook stabil.

BACA JUGA: Komitmen Bisnis MPM Group dalam Memperkuat Prinsip ESG

Peringkat ‘A’ menunjukkan kapasitas yang kuat bagi Perusahaan MPM Insurance untuk memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia. Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250% selama lima tahun terakhir dan berada pada 293% pada akhir Desember 2023 (akhir 2022: 307%).

“Keberhasilan MPM Insurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin inovatif dalam industri asuransi,” tutur Putra.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related