Santripreneur dan Basis Kuat Wirausaha di Pesantren

marketeers article

Dalam upaya menumbuhkan wiruasaha baru sektor IKM, Kemenperin membidik potensinya di lingkungan pondok pesantren. Pesantren bisa menjadi basis kuat dalam pengembangan wirausaha. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Minggu (14/7/2019).

Terkait hal itu, Ditjen IKMA menggelar program Santripreneur di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Jawa Barat. “Pada tahun ini, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta menjadi salah satu fokus penumbuhan wirausaha industri, di mana potensi yang dimiliki pondok pesantren ini adalah jumlah santrinya lebih dari 4.000 orang dan sudah memiliki berbagai unit bisnis seperti di bidang percetakan, konveksi, peternakan ikan dan pertanian,” ungkapnya.

Gati menjelaskan, program penumbuhan wirausaha baru IKM di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, diberikan dalam bentuk bimbingan teknis serta fasilitasi mesin dan peralatan produksi roti. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang berasal dari para santri dan pengurus pondok pesantren.

“Kami memfasilitasi mesin dan peralatan produksi roti yang berjumlah 15 jenis, terdiri dari mesin produksi hingga kemasan,” tuturnya. Dirjen IKMA berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara baik untuk pengembangan unit bisnis baru di lingkungan pondok pesantren.

Program santripreneur yang dilaksanakan oleh Kemenperin sejak tahun 2013 hingga tahun 2018, telah membina sebanyak 22 pondok pesantren dengan lebih dari 3.000 santri diberikan pelatihan produksi serta motivasi kewirausahaan.

“Cakupan ruang lingkup pembinaan kami di antaranya adalah pelatihan produksi dan bantuan mesin dan peralatan di bidang olahan pangan dan minuman (seperti roti dan kopi), kemudian perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah, serta produksi pupuk organik cair,” sebut Gati.

Dirjen IKMA menegaskan, pondok pesantren dapat berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan industri di Indonesia. Sebab, pondok pesantren memiliki peran sebagai “agent of development” yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan sumber daya masyarakat di pedesaan sehingga menjadi sarana yang penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan sensus Kementerian Agama di tahun 2014-2015, jumlah pondok pesantren di Indonesia diperkirakan sebanyak 28.961 yang tersebar di seluruh provinsi dengan total santri sekitar 4.028.660 santri. Dari total 28.961 pondok pesantren, sekitar 23.331 pondok pesantren (80 persen) di antaranya tersebar di empat provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten.

“Pondok pesantren memiliki potensi dalam penyediaan sumber daya manusia, yaitu para santri yang berkualitas, ulet, sabar, jujur dan tekun,” ungkap Gati. Pondok pesantren juga memiliki potensi pemberdayaan ekonomi, mengingat sudah banyak pondok pesantren yang mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit bisnis atau industri berskala kecil dan menengah, dan memiliki inkubator bisnis.

“Dengan jumlah pondok pesantren dan santri yang cukup besar, pondok pesantren memiliki potensi yang strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, salah satunya melalui penumbuhan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren,” imbuhnya.

Related