Sepanjang 2023, IKM Mampu Serap 65,52% Tenaga Kerja

marketeers article
Ilustrasi pekerja tekstil. Sumber gambar: 123rf.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sepanjang tahun 2023 industri kecil dan menengah (IKM) berperan penting terhadap serapan tenaga kerja di Indonesia. Tercatat, pada tahun lalu IKM mampu menyerap 65,52% dari total pekerja.

Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menuturkan sektor itu masih menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional sepanjang tahun 2023. Adapun populasi IKM yang mencapai 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7% dari total unit usaha industri di Indonesia, sehingga memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA: Lanskap Persaingan Harga dan Kualitas di Industri Desain Interior

“Selain itu, berkontribusi hingga 21,44% dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” kata Reni melalui keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, untuk mendorong perkembangan IKM pemerintah terus meningkatkan kemampuan dengan berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi. Termasuk pula peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.

BACA JUGA: Cina Belum Pulih, Mayoritas Kinerja Industri di Asia Melemah

Salah satu programnya, yakni restrukturisasi mesin dan peralatan produksi dengan memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas ini dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp 7,9 miliar, yang mana total nilai investasi mesin yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp 60,7 miliar. 

Permohonan penggantian biaya terbanyak pada tahun 2023 adalah reimbursement untuk pembiayaan mesin destilator minyak atsiri dan mesin milling (CNC/manual).

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin atau peralatan IKM, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103% sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan peningkatan daya saing melalui fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan Satker Pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23% dan sebanyak 35,7% IKM berhasil melakukan ekspansi pasar. Sepanjang 2023, Kemudian, pemerintah telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman.

Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM. Di samping itu, juga diberikan fasilitas desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM.

“Demi meningkatkan kualitas proses bisnis IKM, Ditjen IKMA memberikan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015) kepada tiga IKM, dan pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada empat IKM,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related