Tutup Tahun 2023, Pertamina Hulu Rokan Setorkan Pajak Rp 80,2 Triliun

marketeers article
Dermaga Jetty, Pertamina Hulu Rokan (PHR). (FOTO: Pertamina)

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera berhasil menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp 80,2 triliun hingga tahun 2023. Dengan capaian tersebut, membuat Pertamina sebagai perusahaan penyumbang pajak terbesar di Indonesia.

Hendra A Ghifari, Vice President Finance PHR menuturkan sejak PHR dibentuk pada 20 Desember 2018, dan diamanatkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu, total jumlah setoran yang dilakukan PHR ke negara mencapai angka Rp 80,2 triliun. Setoran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas kinerja yang dilakukan dalam upaya menopang energi nasional.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Setorkan Pajak Bahan Bakar Rp 1,9 Triliun

“Sejak awal kami berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” kata Hendra melalui keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, setoran ke negara tersebut meliputi, revenue bagian negara, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15. Selain itu, juga berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) wajib pungut (Wapu), PPN dalam negeri (DN), pajak penghasilan badan, pajak daerah dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

BACA JUGA: Pertamina Hulu Mahakam Sukses Genjot Produksi Sumur Minyak Tua

Dengan ketaatan dan tanggung jawab pajak yang disetor tersebut, PHR diganjar beberapa penghargaan baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun dari pemerintah daerah tempat wilayah operasi.

Di antaranya Tax Award 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Di tingkat daerah, PHR menerima Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis atas Partisipasi dan Kontribusi Mendukung Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Tahun 2022 dan Partisipasi dan Kontribusi terhadap Jumlah Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 Tepat Waktu.

PHR WK Rokan juga meraih Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Wali Kota Dumai. Tak hanya itu, PHR WK Rokan juga meraih penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 atas kontribusinya terhadap kepatuhan membayar pajak daerah dan penobatan taat pajak daerah kategori Pajak Penerangan Jalan, yang diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja perusahaan yang terbaik sehingga bisa berdampak pada penerimaan negara yang lebih baik pula. Dengan penghargaan ini dapat semakin memperkuat posisi PHR sebagai perusahaan yang konsisten memenuhi kebutuhan keuangan negara, selain memenuhi kebutuhan energi nasional,” kata Hendra.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related