CIPS: Akses Internet Cepat Kunci Raih Indonesia Emas 2045

marketeers article
CIPS: Akses Internet Cepat Kunci Raih Indonesia Emas 2045 (FOTO: 123RF)

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai akses internet cepat dan murah akan sangat bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. Namun, masih banyak yang harus dilakukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperbaiki kondisi internet di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara negara lain di kawasan ini.

“Kondisi internet di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan banyak negara lain di ASEAN, (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara), baik dari segi penetrasi, kecepatan, harga maupun kualitas layanan,” ujar Amira Husna, peneliti CIPS dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ia merujuk pada skor Indonesia dalam Indeks Kebebasan Internet 2022 yang sebesar 49, lebih rendah dari rerata dunia yang sebesar 53. Penetrasi internet di Indonesia juga masih berada pada 71,6% pada Juli 2022, lebih rendah dari rerata ASEAN yang 78,5%, sementarra kecepatan mengunduh internet seluler di Indonesia juga terendah kedua di ASEAN setelah Kamboja, di 17,24 Mbps.

BACA JUGA: Skema Crowdfunding Dorong Penetrasi Akses Internet di Desa

Kecepatan mengunduh internet tetap di Indonesia juga terendah ketiga di ASEAN setelah Kamboja dan Myanmar di 23,86 Mbps. Untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045 yaitu menjadikan Indonesia sebuah negara maju pada tahun 2045, ekonomi digital yang menuntut internet cepat dan murah, menjadi salah satu kunci penting untuk mewujudkannya.

Koneksi internet cepat dan murah dapat membawa banyak manfaat bagi ekonomi Indonesia, seperti meningkatkan inklusi dan kesetaraan digital, daya saing dan mutu produk, memperluas peluang pasar dan akses informasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas dan mendiversifikasi perekonomian.

BACA JUGA: Perluas Akses Internet Wilayah Timur, Telin Bangun Gateway Manado

Berbagai kebijakan akan dapat membantu meningkatkan akses kepada internet cepat dan murah di Indonesia, termasuk mengembangkan jaringan serat optik, menyederhanakan peraturan dan perizinan untuk memudahkan penyebaran infrastruktur internet, penggunaan server Domain Name System (DNS) publik dan masih banyak lainnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related